JAKARTA, KOMPAS.com — Berkas perkara dugaan tindak pidana gratifikasi Komjen Budi Gunawan dari Kejaksaan Agung resmi ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Perkara itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri, yang dipimpin Kombes Victor Simanjuntak.
"Berkas Pak Budi Gunawan resmi ditangani oleh Direksus," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Rabu (8/4/2015).
Rikwanto tidak menjawab saat ditanya alasan mengapa berkas tersebut ditangani oleh Victor. Victor adalah bekas anak buah Budi Gunawan di Lembaga Pendidikan Kepolisian.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Tipideksus, Victor menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lembaga Pendidikan Polri. Adapun Lembaga Pendidikan Polri merupakan institusi yang dipimpin Budi Gunawan.
Sosok Victor memang menuai kontroversi. Misalnya, Victor juga terlibat dalam penangkapan Bambang Widjojanto yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Keterlibatan Victor pun dianggap memiliki kaitan dengan Budi Gunawan yang ketika itu dijadikan tersangka oleh KPK. (Baca: Peran Anak Buah BG dalam Penangkapan BW Dipertanyakan)
Namun, saat itu Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso beralasan bahwa Victor dilibatkan karena Bareskrim Polri kekurangan penyidik. Budi Waseso pun meminta agar tak ada yang mengidentikkan Victor dengan istilah "anak buah Budi Gunawan". (Baca: Apa Alasan Polri Libatkan Anak Buah Budi Gunawan dalam Penangkapan BW?)
Janji transparan
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Anton Charliyan menyebutkan bahwa berkas yang diterima kepolisian berupa laporan hasil analisis (LHA), rekening Budi, dan surat pemeriksaan saksi. Semuanya berupa fotokopian. Saat ini penyidik tengah meneliti berkas itu.
"Secepatnya nanti gelar perkara dan semua dibuka, transparan," ujar Anton.
Sebelumnya, berkas perkara dugaan tindak pidana gratifikasi Komjen Budi Gunawan resmi dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.