Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Umumkan Fuad Bawazier sebagai Kader Gerindra

Kompas.com - 08/04/2015, 13:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengumumkan politikus dan mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier sebagai salah satu kader Gerindra. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Prabowo pada akhir pidatonya dalam acara Pelantikan Pengurus Pusat Partai Gerindra dan Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Gerindra di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).

"Saya umumkan Pak Fuad Bawazier resmi bergabung dengan Partai Gerindra," ujar Prabowo.

Saat mengumumkan nama Fuad, Prabowo sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, yang hadir dalam acara pelantikan tersebut. Fuad sebelumnya pernah menjadi salah satu politisi PAN. Fuad juga sempat dicalonkan sebagai salah satu ketua umum PAN.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, sejak masa Pemilu Presiden 2014, Fuad telah berkomitmen untuk mendukung Prabowo sebagai calon presiden. Menurut dia, bergabungnya Fuad ke Gerindra merupakan permintaan langsung dari Prabowo.

"Pak Prabowo minta agar Pak Fuad bisa mencurahkan waktu dan tenaga untuk bisa membantu Gerindra di susunan Dewan Pembina," kata Muzani.

Dalam acara pelantikan yang dihadiri sejumlah petinggi Koalisi Merah Putih (KMP) tersebut, Partai Gerindra juga mengangkat beberapa tokoh sebagai pengurus partai. Rachmawati Soekarnoputri, misalnya, diangkat menjadi Wakil Ketua Bidang Ideologi Partai Gerindra. Adapun pengusaha Sandiaga S Uno ditunjuk sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com