Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Prioritaskan Penanganan Kasus yang Tersangkanya Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 08/04/2015, 10:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, saat ini KPK memprioritaskan penyelesaian sejumlah kasus dugaan korupsi. Kasus-kasus tersebut khususnya yang menjerat para tersangka yang saat ini tengah mengajukan praperadilan.

"Pimpinan sudah mengambil kebijakan akan meningkatkan fokus penanganan pada perkara-perkara yang saat ini digugat di praperadilan," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Rabu (8/4/2015).

Menurut Priharsa, hal tersebut dilakukan agar penanganan sejumlah kasus itu tidak berlarut-larut. Priharsa mengatakan, gugatan praperadilan kerap dijadikan alasan oleh tersangka untuk menghindari panggilan penyidik.

"Beberapa tersangka menggunakan dalih praperadilan untuk menolak pemeriksaan," kata Priharsa.

Kendati berdalih menunggu proses praperadilan, kata Priharsa, penyidik akan menggugurkan alasan tersebut. Menurut dia, penyidik menilai alasan tersebut tidak wajar dan menganggap tersangka mangkir dari pemeriksaan.

"Karena tidak ada dalil hukum yang menyatakan tersangka dapat menolak pemeriksaan karena praperadilan," ujar dia.

Ada pun tersangka yang menggugat KPK melalui praperadilan yaitu mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013; mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI; dan mantan Direktur Pengelolaan Pertamina Suroso Atmo Martoyo, tersangka kasus dugaan suap pengadaan zat tambahan bahan bakar, tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005. Selain itu, ada juga mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo, tersangka kasus dugaan korupsi dalam penanganan keberatan pajak PT BCA; mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalansi perusahaan daerah air minum (PDAM) di Makassar tahun 2006-2012; dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Tak hanya tersangka yang menggugat KPK. Saksi dari Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron yang bernama Siti Tarwiyah turut menggugat penyidik KPK karena tidak terima dianggap sebagai istri simpanan Fuad.

Saat ini, sidang praperadilan yang tengah berjalan di PN Jakarta Selatan yaitu gugatan dari Suryadharma, Sutan, dan Suroso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com