Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sibuk Hadapi Praperadilan, Penanganan Kasus di KPK Tidak "Tidur"

Kompas.com - 08/04/2015, 09:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir dua bulan belakangan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi disibukkan dengan gugatan praperadilan yang diajukan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi. Silih bergantinya gugatan atas penetapan tersangka oleh KPK terjadi setelah gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan dikabulkan hakim Sarpin Rizald.

Setelah Budi, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka.

Tak lama berselang, mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI juga mengajukan permohonan praperadilan.

Setelah itu, giliran mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo yang menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penanganan keberatan pajak PT BCA.

Mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan zat tambahan bahan bakar, tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005 juga melayangkan gugatannya ke PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dan saksi dari Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron bernama Siti Tarwiyah juga ikut menggugat KPK melalui praperadilan.

Lalu, bagaimana nasib penanganan kasus di KPK di tengah derasnya gugatan praperadilan?

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, seluruh energi KPK tidak terkuras hanya untuk praperadilan. Menurut dia, kegiatan di tingkat penyelidikan hingga penuntutan tetap berjalan di KPK.

"Sebenarnya semua tetap berjalan," kata Priharsa.

Priharsa mengatakan, saat ini pimpinan tengah gencar melakukan ekspose atau gelar perkara setiap hari. Ekspose tersebut dilakukan untuk kasus-kasus yang berada di tahap penyidikan.

"Pimpinan sekarang sibuk ekspose. Sehari bisa dua," kata Priharsa.

Priharsa mengatakan, kegiatan ekspose rutin dilakukan karena tiga dari lima pimpinan KPK merupakan pimpinan sementara yang beru bergabung. Oleh karena itu, ekspose dilakukan dari awal sehingga seluruh pimpinan dapat memahami perkembangan kasus-kasus tersebut.

Priharsa mengaku kegiatan di KPK tidak terganggu meski pun kebanjiran gugatan praperadilan. Hanya saja, kata Priharsa, Biro Hukum KPK harus bekerja keras untuk menghadapi semua gugatan tersebut.

"Kalau terganggu secara signifikan sih tidak. Kcuali biro hukum yang mesti bekerja ekstra karena adanya gelombang praperadilan," kata Priharsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com