Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut KPK, Ganti Rugi Rp 300 Miliar yang Diajukan Sutan Bhatoegana Tidak Berdasar

Kompas.com - 07/04/2015, 20:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menilai, tuntutan ganti rugi yang diajukan mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, dalam gugatan praperadilan tidak berdasar. Melalui kuasa hukumnya, Sutan menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 10 miliar dan imateriil sebesar Rp 300 miliar kepada KPK.

"Dengan demikian, sudah jelas bahwa permohonan pemohon mengenai ganti kerugian adalah tidak berdasar sehingga permohonan sudah sepatutnya ditolak atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima," kata anggota Biro Hukum KPK, Yadyn, saat membacakan tanggapan atas gugatan Sutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015).

Ganti rugi itu dimasukkan Sutan dalam gugatannya atas langkah KPK yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap dirinya. Politisi Partai Demokrat itu menganggap tindakan yang dilakukan KPK tidak sah.

Yadyn mengatakan, Pasal 1 angka 10 huruf c KUHAP menyebutkan bahwa permintaan ganti rugi atau rehabilitasi pada praperadilan dapat dilakukan atas perkara yang tidak diajukan ke pengadilan.

Sementara itu, pada Pasal 1 angka 24 KUHAP, ganti kerugian merupakan hak seseorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya berupa uang karena ditangkap, ditahan, dituntut, atau diadili tanpa alasan yang berdasarkan UU atau terjadi kekeliruan mengenai orang atau hukum yang diterapkan.

"Sementara itu, di dalam Pasal 95 KUHAP, ini disebabkan karena dia bukan orang yang disangka atau dituduh, dan kemudian yang ia terangkan benar," ujarnya.

Yadyn menambahkan, dalam penanganan perkara Sutan, KPK telah menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai amanat perundang-undangan. KPK pun tidak mendapati adanya kekeliruan dalam proses penyelidikan dan penyidikan Sutan.

"Tidak ada penghentian perkara pada tingkat penyidikan atau tingkat penuntutan terhadap perkara yang melibatkan pemohon," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com