Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Rp 700 Miliar

Kompas.com - 01/04/2015, 19:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Victor Simanjuntak mengungkap perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebuah perusahaan sekuritas. Pria yang terkenal lantaran telah menangkap Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto itu menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang laki-laki berinisial TAR dan perempuan berinisial ELS. TAR adalah Direktur Utama PT AAA. Adapun ELS adalah Direktur Utama PT ALK, anak perusahaan PT AAA.

"Modusnya, PT AAA mengumpulkan dana dari berbagai pihak, kemudian diendapkan di PT ALK. Tetapi, dana itu tidak ditempatkan di yang semestinya," ujar Victor dalam konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Rabu (1/4/2015).

Berdasarkan penghitungan penyidik, lanjut Victor, dana yang digelapkan mencapai Rp 700 miliar. Penyimpangan itu telah dilakukan tersangka sejak Januari 2015. Menurut Victor, dana yang terkumpul dapat sebesar itu karena perusahaan tersebut memiliki cabang di sejumlah kota besar di Indonesia. Selain itu, sejumlah bank swasta juga menyetorkan dana ke perusahaan itu.

Victor melanjutkan, dana yang telah dihimpun tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, misalnya untuk membayar utang pribadi, membeli saham perusahaan lain, dan kepentingan pribadi lainnya.

"Dalam kasus ini, kami memblokir sebanyak 32 rekening milik tersangka," ujar Victor.

Victor mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 55 KUHP tentang Melakukan Perbuatan Tindak Pidana secara Bersama-sama atau Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tersangka terancam hukuman penjara di atas 10 tahun.

"Kedua tersangka langsung kita tahan sembari melengkapkan berkas perkara mereka untuk segera kita limpahkan ke penuntut," lanjut Victor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com