Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwakilan Situs yang Diblokir Mengadu ke DPR

Kompas.com - 01/04/2015, 13:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah situs media yang diblokir pemerintah karena dianggap menyebarkan konten radikalisme mendatangi ruang rapat Komisi I DPR, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Kedatangan mereka ialah untuk mengadukan langkah pemerintah yang dianggap melakukan pemblokiran secara sepihak dan tanpa konfirmasi terlebih dulu.

"Pemblokiran ini langkah yang mundur, preseden buruk, lebih jahat dibanding Orde Baru," kata Dewan Redaksi VOAIslam.com, Aendra, sebelum mengikuti rapat bersama Komisi I DPR.

Aendra menuturkan, situs yang dikelolanya sama sekali tidak menyebarkan paham radikalisme. Ia juga membantah jika dianggap menjadi pendukung kelompok radikal ISIS.

"Penutupan ini tidak ada pemberitahuan dan ini yang akan kita bahas bahwa sebetulnya penutupan situs harus melalui pengadilan," ujarnya. (Baca: Tantowi: Blokir Situs Islam Beda Tantangannya dengan Situs Porno)

Dalam kesempatan yang sama, Mahyadi dari Hidayatullah.com juga menyampaikan kekecewaannya karena sikap pemerintah yang secara sepihak memblokir situsnya. Melalui Komisi I DPR, dia mendesak pemerintah untuk kembali menormalkan semua situs yang diblokir, tetapi tidak terbukti menyebarkan paham radikalisme.

"Seharusnya, kami diajak bicara dulu. Kami minta normalisasi kembali situs yang ditutup," ucap Mahyadi. (Baca: Situs-situs Ini Diblokir Pemerintah karena Dianggap Sebarkan Paham Radikalisme)

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya. Selain VOAIndonesia.com dan Hidayatullah.com, ada juga perwakilan dari situs-situs lain yang diblokir karena dianggap menyebarkan paham radikalisme.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya meminta Kemenkoinfo untuk tidak sembarangan memblokir situs meskipun diminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut Kalla, Kemenkominfo perlu mengecek terlebih dahulu apakah benar situs yang diminta diblokir tersebut mengandung konten radikalisme. (Baca: Wapres: Saya Minta Periksa Konten Situs, Jangan Asal Blokir!)

"Jadi, saya suruh periksa kontennya, apa benar atau tidak. Jangan asal memblokir," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com