Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wantimpres Khawatir Target RPJMN Pemerintah Meleset

Kompas.com - 27/03/2015, 21:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pertimbangan Presiden khawatir target perekonomian pemerintah, terutama yang disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) meleset. Anggota Wantimpres Sri Adiningsih mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Tentunya kita pahami bahwa permasalahan atau tantangan ekonomi yang menghadang Indonesia ini kalau tidak hati-hati, bisa membuat berbagai target-target, terutama dalam RPJMN yang cukup besar itu dikhawatirkan meleset ya," kata Sri, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Pada hari ini, Wantimpres menemui Wapres bersama anggota Wantimpres lainnya, yakni Abdul Malik Fadjar, Ahmad Hasyim Muzadi, Jan Darmadi, M. Yusuf Kartanegara, Sidarto Danusubroto, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Suharso Monoarfa.

Sri mengatakan, akan sulit bagi pemerintah untuk membangun perekonomian mau pun meningkatkan pertumbuhan ekonomi tanpa stabilitas sistem keuangan. Padahal, target pertumbuhan ekonomi dalam PRJMN 2015-2019 cukup tinggi, yakni mencapai 8 persen pada 2019 nanti.

Guru besar ekonomi Universitas Gajah Mada ini juga menyampaikan, pemerintah perlu memahami bahwa stabilitas sosial dan politik bisa menghambat pembangunan ekonomi jika tidak dijaga dengan baik.

"Oleh karena itu hal tersebut kita diskusikan dan juga masukan dari wantimpres, dari masing-masing anggota kepada Wapres disampaikan karena kita ingin melihat Presiden dan Wapres, pemerintah bisa mencapai target-target dulu dalam RPJMN yang merupakan penjabaran janji-janji presiden pada saat lalu," papar dia.

Selain memberi masukan mengenai target perekonomian, Wantimpres membicarakan kepada Wapres berbagai isu terkait kelembagaan pada suatu negara. Namun, Sri enggan mengungkapkan lebih jauh isu kelembagaan apa yang dimaksudnya. Demikian juga saat ditanya apakah Wantimpres membicarakan kewenangan kepala staf kepresidenan yang diperluas.

"Saya harus sampaikan minta maaf, itu kan tidak boleh keluar yah, itu kan rahasia. Memang wantimpres, kita mendiskusikan kelembagaan berbagai macam baik antar lembaga negara ataupun juga di dalam kabinet. Namun saya minta maaf kepada Saudara-saudara sekalian karena sesuai dengan undang-undang, kita tidak boleh sampaikan pertimbangan kita kepada Presiden ataupun Wapres kepada masyarakat umum," papar Sri. 

Sri menabahkan, pertemuan Wantimpres dengan Kalla juga membahas masalah pertahanan dan keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com