JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir mengatakan, pemulangan 12 warga negara Indonesia (WNI) dari Turki, akan ditangani langsung oleh Kepolisian RI. Hingga kini, pihak Kemenlu belum memberikan klarifikasi terkait pemulangan para WNI.
"Yang tangani pemulangan WNI dari Turki langsung oleh Polri," ujar Armanatha dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2015).
Menurut Arrmanatha, Polri akan berkoordinasi langsung dengan pihak keamanan dan Imigrasi Turki. Meski demikian, Armanatha belum bisa mengonfirmasi kabar pemulangan WNI pada Kamis malam. (Baca: Setelah Dideportasi dari Turki, 12 WNI yang Diduga Pengikut ISIS Akan Dibina)
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemerintah Indonesia telah memulangkan 12 WNI yang ditangkap pihak keamanan Turki beberapa waktu lalu. Rombongan WNI tersebut ditangkap setelah diketahui berada di Kota Gaziantep, Turki, yang merupakan akses menuju Suriah.
Diduga, para WNI tersebut hendak bergabung dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). (Baca: 12 WNI yang Dideportasi Turki Dibawa ke Panti Sosial)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.