Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Wacana Ubah Aturan Remisi untuk Koruptor, Komitmen Jokowi Dipertanyakan

Kompas.com - 20/03/2015, 17:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari mengkritik rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang ingin merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pemberian remisi, salah satunya untuk koruptor.

Menurut dia, rencana tersebut justru bertentangan dengan komitmen pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk memberantas korupsi.

"Tidak tepat. Itu membuat masyarakat mempertanyakan komitmen Jokowi," kata Taufik saat menghadiri sebuah acara anti-korupsi di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).

Terlebih lagi, lanjut Taufik, kondisi hukum dan penegakan korupsi di Indonesia saat ini sedang tidak menentu pasca-kekisruhan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Jika aturan pemberian remisi untuk koruptor dilonggarkan, Taufik khawatir prestasi Jokowi di bidang hukum akan mendapat rapor merah dari masyarakat. (Baca: Johan Budi: Remisi untuk Koruptor Jangan Disamakan dengan Maling Ayam)

"Selama ini kan pemerintahan Jokowi dianggap lebih mengutamakan ekonomi, tetapi hukumnya masih kurang," ucap anggota tim advokasi Jokowi-JK saat Pilpres 2014 itu. (Baca: Rencana Menkumham soal Remisi Koruptor Dicurigai)

Terkait argumentasi yang mengatakan pengetatan remisi untuk koruptor diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia, Taufik tidak menyetujuinya. Menurut Taufik, PP Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur tentang pengetatan remisi bagi terpidana kasus pidana luar biasa tersebut sudah disahkan melalui perdebatan yang panjang.

"Saat PP itu dibuat, sudah diskusi panjang, pro dan kontra. Sampai saat ini belum ada kebutuhan untuk mengevaluasi PP tersebut," ucapnya.

Menkumham menggulirkan wacana merevisi PP No 99/2012. Menurut Yasonna, seburuk-buruknya napi kasus korupsi, mereka tetap harus memperoleh haknya untuk mendapat keringanan hukuman seperti narapidana kasus lain. (Baca: Menkumham Minta Koruptor Tak Diperlakukan Diskriminatif)

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan bahwa Menkumham telah menyampaikan usulan itu kepada Presiden Joko Widodo. Presiden, kata Andi, meminta Yasonna melengkapi bahan kajian dan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. (Baca: Soal Remisi untuk Koruptor, Jokowi Minta Menkumham Perhatikan Rasa Keadilan Rakyat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com