"Presiden tadi memberikan arahan, selesai, tuntas, pemantapan organisasinya 2019," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Andi menjelaskan, wacana reorganisasi TNI disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko dengan pengembangan divisi Kostrad, Armada, dan Komando Operasi Angkatan Udara. Presiden, kata Andi, meminta dimatangkan bahan pertimbangannya sebelum disiapkan payung hukum berupa peraturan presiden.
Mengenai implementasinya, termasuk mengembalikan posisi Wakil Panglima TNI, Presiden meminta selesai pada 2019 dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
"Diusulkan juga mengenai wakil panglima, Presiden meminta untuk ada telaahnya, untuk segera disiapkan regulasinya," ujar Andi.
Andi mengungkapkan, wacana mengembalikan posisi Wakil Panglima TNI muncul karena pertimbangan efektivitas kinerja TNI karena selama ini hanya ada Kepala Staf Umum TNI yang tidak memiliki fungsi komando.
"Kalau Panglima TNI bertugas ke luar negeri, wakil panglima bisa menggantikan panglima utntuk fungsi komando itu," kata Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.