Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Longgarkan Remisi, Koruptor Bisa Membeli Hukum

Kompas.com - 17/03/2015, 07:34 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada terpidana korupsi dinilai tidak akan memberikan efek jera. Langkah ini dianggap bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. (Baca: Pemerintah Diingatkan Tak Obral Remisi untuk Koruptor)

"Karena korupsi suatu kejahatan yang luar biasa yang memerlukan penanganan luar biasa. Oleh karena itu, harus ada perlakuan berbeda untuk timbulkan efek jera. Kalau hanya perbuatan biasa ya tentu tidak ada efek jeranya," kata pengamat politik Yudi Latief, di Jakarta, Senin (16/3/2015).

Apa lagi, menurut Yudi, pelaku tindak pidana korupsi adalah orang yang cenderung mempermainkan hukum. Mereka, sebut Yudi, bisa membeli hukum sehingga terbuka kemungkinan pemberian remisi juga bisa dibeli. (Baca: "Koruptor Seharusnya Dihukum Mati, Bukan Diberi Remisi")

"Koruptor bisa membeli hukum, maka orang berpikir ke depan kalau ada remisi, dia bisa suap ini, suap itu, sehingga lamanya di tahanan bisa lebih cepat. Dampaknya kan begitu sehingga memang tidak memiliki basis yang kuat," kata Yudi.

Ia juga menilai, pemiskinan koruptor perlu dilakukan. Selama ini, menurut Yudi, nilai uang yang dikorupsi lebih besar dibandingkan uang yang bisa dikembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi dari proses penanganan kasus korupsi. (Baca: Menkumham: KPK Harusnya "Gentle", Jangan Tembak dari Belakang soal Remisi)

Yudi juga berharap Presiden Joko Widodo bisa menghidupkan kembali kewibawaan KPK sebagai lembaga yang selama ini dipercaya masyarakat dalam memberantas korupsi.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yanonna Laoly mewacanakan untuk melonggarkan syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana korupsi. Ia menilai, terpidana korupsi punya hak yang sama dengan terpidana kasus lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com