JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar, Mahyudin, mendukung keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengakui kepengurusan Agung Laksono. Menurut dia, keputusan itu harus diikuti semua kader Partai Golkar.
"Sebagai warga negara, saya taat hukum. Sebagai kader partai, saya taat aturan. Kalau Agung Laksono jadi ketua umum, itu ketua umum saya," kata Mahyudin di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Mahyudin yang ikut dalam Munas Bali ini meyakini, keputusan tersebut telah dibuat sesuai dengan ketentuan dan tidak ada intervensi atau kepentingan politis dari Menkumham terhadap salah satu kubu.
"Saya sebenarnya tidak bisa mengatakan apakah ada intervensi atau tidak, tetapi lebih baik bersangka baik saja, tidak ada intervensi," ujarnya. (Baca: Kubu Agung: Aburizal, Sudahlah...)
Mahyudin menghormati langkah Aburizal Bakrie yang masih mengajukan langkah hukum terhadap keputusan Menkumham itu. Namun, menurut dia, langkah hukum tersebut hanya akan memperpanjang dualisme yang ada.
"Kita mau hadapi pilkada. Agenda politik ke depan banyak. Kalau perseteruan terlalu lama, akhirnya partai bisa ditinggalkaan kader," ujarnya.
Kubu Aburizal Bakrie kini masih melawan keputusan pemerintah ini. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen. (Baca: Golkar Kubu Aburizal Berencana Gunakan Hak Angket ke Menkumham)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.