JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Leo Nababan, meminta kubu Aburizal Bakrie untuk berbesar hati menerima keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengakui kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Menurut Leo, konflik di internal Golkar telah selesai dengan keluarnya keputusan tersebut.
"Aburizal ini harusnya legawa, jangan main laporkan ke Bareskrim (Polri) saja," kata Leo, saat dihubungi, Kamis (12/3/2015).
Leo menegaskan, sikap kubu Aburizal yang melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim merupakan respons yang berlebihan. Pasalnya, penyelesaian perselisihan telah dilakukan melalui mekanisme internal sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
Ia juga membantah jika Munas Jakarta diwarnai praktik pemalsuan surat mandat sebagai syarat pengurus daerah menjadi peserta dan memiliki hak suara untuk memilih calon ketua umum. Leo menyatakan bahwa saat ini pengurus DPD Golkar tingkat kabupaten/kota dan provinsi sudah mengakui putusan Menkumham dan siap bergabung dalam kepengurusan.
"Tidak ada itu pemalsuan dokumen. Lagi pula, ini kan urusan internal, ibarat anak jual sapi, masa bapaknya langsung laporkan ke polisi? Sudahlah, mendingan Aburizal ini duduk bersama kita untuk susun kepengurusan," ujarnya.
Kubu Aburizal Bakrie masih melawan keputusan pemerintah. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen. (Baca: Golkar Kubu Aburizal Berencana Laporkan Menkumham ke Polisi)
Sekjen DPP Golkar kubu Aburizal, Idrus Marham, sebelumnya mengatakan, ada surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan oleh kepengurusan Agung untuk melegalkan munas di Ancol. (Baca: Agung Laksono Bantah Ada Pemalsuan Dokumen Saat Munas Golkar di Ancol)
Idrus memaparkan, ada 133 surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan. Pemalsuan itu terdiri dari kop surat, tanda tangan kader, dan stempel. Dugaan pemalsuan, lanjut Idrus, diketahui karena ada tanda tangan kader yang telah meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.