JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Victor Silaen, menilai, ide dana bantuan Rp 1 triliun untuk partai politik sebaiknya dilupakan saja. Alasannya, penambahan dana tidak akan menjamin partai semakin peduli terhadap rakyat.
"Apakah dengan mendapatkan dana bantuan lebih besar kelak parpol-parpol semakin peduli kepada rakyat? Rasanya tidak, justru yang dikhawatirkan parpol-parpol makin besar peluangnya untuk mengorupsi dana tersebut sehingga ide tersebut dilupakan saja," kata Victor di Jakarta, Kamis (12/3/2015), seperti dikutip Antara.
Victor mengatakan, selama ini partai politik, baik di level nasional maupun lokal, telah mendapatkan bantuan dana dari negara melalui APBN dan APBD sehingga tidak ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan bahwa negara harus menambahkan bantuan dana bagi partai politik hingga Rp 1 triliun.
"Ini benar-benar mengherankan. Baik Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengusung ide tersebut maupun elite-elite politik yang mendukungnya, saya kira patut dipertanyakan kejernihan berpikirnya dan kebeningan nuraninya," ucap dia. (Baca: ICW: Anggota Pun Tak Tahu Keuangan Partai)
Dia mengemukakan, saat ini masih banyak rakyat yang susah dan sangat perlu dibantu. Kalau bantuan dana untuk rakyat yang ditingkatkan, ide tersebut sangat bisa diterima. Sebab, kesejahteraan rakyat otomatis mengurangi beban negara.
"Tapi, jika bantuan dana untuk parpol yang ditingkatkan, apa manfaatnya? Maka, sebaiknya dilupakan saja, tak perlu menghabiskan waktu untuk membahasnya. Seiring waktu parpol-parpol justru harus meningkatkan kemandiriannya, bukan malah makin bergantung kepada negara," kata dia.
Sebelumnya, Mendagri menggulirkan wacana pembiayaan untuk setiap partai politik Rp 1 triliun yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat prodemokrasi. (Baca: Kata Fadli Zon, Dana Rp 1 Triliun Terlalu Kecil untuk Parpol)
"Hal ini perlu karena partai politik merupakan sarana rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara demokratis. Namun, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," ucapnya.
Menurut Tjahjo, partai politik memerlukan dana untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pemilu serta melakukan pendidikan kaderisasi dan program operasional. (Baca: Tjahjo Akui Wacana Rp 1 Triliun untuk Parpol Belum Tepat Diterapkan Saat Ini)
Tjahjo mengatakan, pengawasan ketat terhadap penggunaan APBN untuk partai politik juga harus diikuti dengan sanksi keras bila ada yang melakukan pelanggaran, termasuk pembubaran partai politik.
"BPK harus mengawasi dan mengendalikan penggunaan anggaran. Lembaga pengawasan lain dan partisipasi aktif dari masyarakat juga harus terlibat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.