Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Soesatyo Minta Jokowi Pecat Menkumham

Kompas.com - 11/03/2015, 20:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, meminta Presiden Joko Widodo untuk memecat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H Laoly. Bambang menilai, Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono.

"Kami mendukung jika Presiden mewacanakan untuk melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini. Dan salah satu menteri yang harus di-reshuffle adalah Menteri Hukum dan HAM karena selama ini telah menjadi sumber masalah yang kebijakannya kerap membuat gaduh karena tidak profesional," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/3/2015).

Bambang menilai, Menkumham telah memanipulasi putusan Mahkamah Partai Golkar yang menjadi landasan diakuinya kepengurusan Agung itu. Pasalnya, kata dia, tidak ada diktum dalam putusan Mahkamah Partai yang menyatakan mengabulkan dan menerima kepengurusan salah satu pihak yang berselisih.

"Menkumham jelas telah melakukan penzoliman terhadap partai Golkar. Tidak ada pilihan lain bagi kami untuk melakukan perlawanan kepada Menkumham. Termasuk melakukan penggalangan hak angket di DPR atas keputusan ngawur yang memanipulasi keputusan Mahkamah Partai Golkar," ujar Sekretaris Fraksi Golkar di DPR ini.

"Kalau Menkumham atas nama Presiden atau pemerintah kemudian memutuskan untuk memihak kubu Ancol, jelas itu pelanggaran UU. Dan DPR patut menggunakan salah satu haknya, seperti Hak Interpelasi, Hak Angket atau bahkan Hak Menyatakan Pendapat untuk meluruskan jalannya pemerintahan ini," tambah Bambang.

Sebagai informasi, setelah mengakui kubu Agung, Yasonna meminta Agung segera menyusun kepengurusan Partai Golkar dan menyerahkannya ke Kemenkumham untuk disahkan. Agung wajib memberi ruang kepada semua kader Partai Golkar dan DPP Partai Golkar yang memenuhi kriteria. (Baca: Menkumham Minta Agung Susun Kepengurusan Golkar untuk Disahkan)

Aburizal menyesalkan putusan Menkumham tersebut. Ia menganggap putusan itu mencederai rasa keadilan dan demokrasi. Aburizal menunggu proses hukum yang kini tengah ditempuh pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia meyakini, keputusan pengadilan lebih mempunyai kekuatan hukum dibandingkan dengan keputusan Menkumham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com