JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti mengatakan bahwa ia akan bertemu penyidik Bareskrim Polri untuk membicarakan mengenai somasi yang diberikan pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal tersebut dikatakan Badrodin seusai bertemu dengan komisioner Komnas HAM, Selasa (10/3/2015).
"Ya, nanti kita akan bicarakan di internal. Kita akan bicarakan kelanjutan itu (somasi) kepada penyidik," ujar Badrodin sebelum meninggalkan Gedung Komnas HAM.
Badrodin mengatakan, somasi kepada Komnas HAM sebenarnya dikeluarkan oleh pengacara yang mendampingi penyidik Bareskrim Polri. Meski demikian, ia mengklaim bahwa somasi tersebut dikeluarkan atas sepengetahuan Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso.
Sementara itu, terkait hasil penyelidikan Komnas HAM yang dipublikasikan melalui media, Badrodin mengatakan, dalam hal ini, berbagai pihak dapat memberikan penafsiran hukum dan pendapat yang berbeda.
"Tentu yang namanya hukum itu sarat dengan penafsiran sehingga penafsiran itu bisa berbeda-beda," kata Badrodin.
Badrodin mengatakan, keputusan mengenai apakah somasi akan dilanjutkan atau tidak, akan diputuskan setelah Polri mendengar keterangan dari Komnas HAM dan penyidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah melayangkan somasi kepada Komnas HAM. Surat somasi tersebut telah dilayangkan sejak 8 Februari 2015. (Baca: Penyidik Bareskrim Polri Somasi Komnas HAM soal Kesimpulan Kriminalisasi KPK)
Dalam somasi itu, disebutkan bahwa dengan adanya keterangan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM di hadapan media, maka baik de facto maupun de jure, komisioner Komnas HAM telah melanggar Pasal 87 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.