Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo Ancam Mundur dari Pimpinan Fraksi

Kompas.com - 06/03/2015, 15:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, akan mundur dari jabatannya sebagai pimpinan fraksi jika Partai Golkar kubu Agung Laksono dinyatakan sebagai kepengurusan yang sah oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Ade dan Bambang yang berada di Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie ini merasa tak perlu lagi memimpin fraksi jika Golkar dipimpin oleh kepengurusan Agung Laksono.

"Kami dengan sadar dan ikhlas akan mengundurkan diri sebagai pimpinan Fraksi. Saya dan Mas Bambang serta Pimpinan Fraksi lainnya akan mengundurkan diri dan menjadi anggota Fraksi saja," kata Ade Komarudin dalam jumpa pers, didampingi Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Hal tersebut disampaikan Ade menanggapi adanya pernyataan dari kubu Agung Laksono yang akan mencopot pimpinan fraksi di DPR atau pun MPR yang berada di kubu Aburizal. Pernyataan itu, menurut Ade, disampaikan oleh Indra J Piliang pada 28 Februari 2015 lalu. (Baca: Mahkamah Partai Golkar Putuskan Menerima Munas Versi Agung Laksono)

"Apabila proses hukum telah berkekuatan hukum tetap dan Ancol (Kubu Agung) dinyatakan sebagai pihak yang sah secara hukum, tidak perlu repot-repot memberhentikan kami," ujarnya.

Jika tak mengundurkan diri dari posisi pimpinan fraksi, Ade khawatir dirinya bersama Bambang akan memicu fitnah dan disebut sebagai pengkhianat. Majelis Mahkamah Partai Golkar telah mengeluarkan putusan berbeda terkait dualisme kepengurusan partai beringin itu.

Dua hakim, yakni Djasri Marin dan Andi Mattalatta, memutuskan menerima kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Adapun Muladi dan HAS Natabaya hanya memberikan putusan rekomendasi terkait proses kasasi yang ditempuh kubu Aburizal Bakrie di Mahkamah Agung. (Baca: Kubu Ical Tak Terima Kubu Agung Klaim sebagai Kepengurusan yang Sah)

Kubu Agung Laksono merasa putusan Mahkamah Partai Golkar telah mengesahkan kepengurusannya dan selanjutnya mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkumham. Adapun kubu Aburizal Bakrie yang menilai Mahkamah Partai Golkar mempersilakan proses pengadilan diteruskan kini mendaftarkan gugatan baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com