Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Ajukan 19 Pertanyaan ke KPK soal Dampak Putusan Praperadilan Budi Gunawan

Kompas.com - 03/03/2015, 02:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 19 pertanyaan dari Komisi Yudisial (KY), salah satunya mengenai dampak putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan saat memenuhi panggilan KY terkait laporan atas hakim Sarpin Rizaldi.

"Kami sampaikan dampak putusannya (praperadilan) pada penegakan hukum lain, kewenangan tidak cuma KPK, tetapi pada kejaksaan juga. Dampak putusan praperadilan yang dihadapi penegak hukum," kata Anggota Tim Hukum KPK, Rasamala Aritonang, yang hadir bersama Anggota Tim Kuasa Hukum KPK, Catarina Girsang, di Gedung KY, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Selain dampak praperadilan, Rasamala yang diperiksa selama sekitar tiga jam mengatakan, dia juga ditanya mengenai proses praperadilan serta perubahan hakim. Ia mengatakan, dalam kesempatan itu pihaknya hanya menjelaskan fakta situasi yang terjadi dalam sidang praperadilan tanpa membeberkan pendapat dari sudut pandangnya.

Turut diundang KY untuk pemeriksaan yaitu kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Maqdir Ismail, untuk memberikan klarifikasi, tetapi tidak hadir dalam kesempatan itu.

Untuk itu, KY akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail agar penelusuran putusan hakim Sarpin Rizaldi yang dinilai melanggar kode etik dapat segera diselesaikan.

"Surat panggilan sudah dikirimkan ke rumah Maqdir Ismail di Menteng, Jumat (27/2/2015). Kami akan jadwalkan lagi secepatnya," ujar Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri.

Taufiq meminta pihak Budi Gunawan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan tersebut karena batas waktu penyelesaian yang terbatas, yakni hanya satu bulan.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melaporkan hakim Sarpin ke KY karena menduga terdapat pelanggaran dalam memutus perkara praperadilan Komjen Budi Gunawan. Sarpin dinilai melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim dalam Pasal 8 dan Pasal 10.

Sebelumnya, KY telah memeriksa pakar hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bernard Arief Sidharta, yang menjadi saksi ahli dalam praperadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com