Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Yudisial Sarankan Hakim Sarpin Penuhi Panggilan

Kompas.com - 03/03/2015, 01:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Yudisial menyarankan hakim pemutus sengketa praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan Sarpin Rizaldi untuk memenuhi panggilan jika KY memutuskan meminta klarifikasi agar Sarpin dapat memberikan keterangan dan membela diri.

"Sebenarnya Hakim Sarpin mau dimintai keterangannya atau tidak itu hak dia. Kalau dia sebagai pihak terlapor tidak mau dimintai keterangan akan rugi karena pihak KY kan mau mengklarifikasi saja," kata Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri di Gedung KY, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Hakim Sarpin, ujar Taufiq, sebaiknya memanfaatkan kesempatan yang ada. Karena, ada tidaknya klarifikasi dari dia, KY akan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang terkumpul.

Terkait teknis pelaksanaan klarifikasi, tutur dia, tidak menjadi masalah di manapun lokasi yang diminta hakim untuk memberikan klarifikasi.

"Soal nanti memeriksa di KY atau di pihak terlapor, KY sudah biasa keliling. Itu teknis dan tergantung efisiensi serta efektivitas. Jadi tidak masalah kalau terlapor minta klarifikasi di kantornya. Yang penting dia mau karena itu hak dia," ucap dia.

Menurut dia, hingga kini KY belum memutuskan akan meminta klarifikasi dari hakim Sarpin atau tidak karena masih mengumpulkan saksi dan dokumen.

Sementara KY juga berencana memanggil pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi mengenai pergantian hakim praperadilan yang masih simpang siur.

"Pemanggilan pimpinan PN Jaksel kalau tidak Kamis ini pekan depan. Saya sudah minta surat dikirimkan hari ini," kata Taufiq.

Sebelumnya KY memeriksa pihak pelapor, yakni Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan Pakar Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bernard Arief Sidharta yang menjadi saksi ahli dalam praperadilan.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melaporkan Hakim Sarpin ke KY karena menduga terdapat pelanggaran dalam memutus perkara praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Sarpin dinilai melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim dalam Pasal 8 dan Pasal 10.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com