Jokowi menjelaskan, saat berbincang dengan Abbott melalui telepon, ia mengungkapkan sangat mengerti apa yang tengah dirasakan oleh pemerintah Australia karena ada dua warganya yang terancam dihukum mati di Indonesia.
Ia mempersilakan Abbott membuat penafsiran sendiri, tetapi yang pasti hukuman mati untuk bandar narkoba tetap akan menjadi hukum positif di Indonesia dan tak bisa dinegosiasikan.
"Saya ditelepon (Abbott), saya jawab bahwa saya tahu situasi di Australia, saya mengerti. Saya sampaikan seperti itu, tafsirannya seperti apa ya saya enggak tahu," kata Jokowi, di Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (28/2/2015).
Jokowi juga tidak mempermasalahkan sikap Abbott yang mengatakan pada media Australia bahwa Indonesia mulai melunak. Jokowi memastikan, hukuman mati terhadap gembong narkoba tetap akan dilakukan. "Kata-katanya melunak, tetapi nanti tindakannya dilihat," ucap Jokowi.
Indonesia telah menegaskan bahwa Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun), pemimpin kelompok perdagangan narkoba yang disebut "Bali Nine", akan berada di antara kelompok narapidana berikutnya yang akan menghadapi regu tembak.
Namun, pihak Indonesia masih tutup mulut tentang kapan eksekusi akan berlangsung dan narapidana asing mana saja yang akan bergabung dengan dua warga Australia itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.