"Selama ini, reputasi dan track record mahkamah partai cukup jelas. Saya tidak pernah meragukan kemampuan mereka," ujar Priyo saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015).
Priyo mengatakan, siapa pun sebaiknya menerima dengan lapang hati segala putusan yang akan dikeluarkan oleh mahkamah partai. Menurut dia, mahkamah partai akan memberikan putusan yang terbaik bagi kedua pihak yang bersengketa, baik pengurus yang dipimpin Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie.
Menurut Priyo, penyelenggaraan sidang mahkamah partai merupakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/2/2015), yang menolak gugatan pengurus partai Golkar versi Munas Bali. Ia mengatakan, pengadilan telah mengembalikan penyelesian masalah melalui mekanisme internal partai.
Mahkamah Partai Golkar yang saat ini memimpin persidangan adalah kepengurusan yang merujuk pada hasil Munas Riau 2009 lalu. Mahkamah itu dipimpin oleh Muladi dan tiga anggota aktif, yaitu HAS Natabaya, Andi Mattalatta, dan Jasri Marin. Adapun Aulia Rahman tidak dapat memenuhi tugasnya sebagai anggota mahkamah karena kesibukannya sebagai duta besar.
Dualisme kepengurusan Partai Golkar muncul setelah kelompok yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie menggelar munas di Bali dan kubu Agung Laksono menggelar munas di Jakarta. Penyelesaian atas masalah ini akan ditentukan dalam sidang putusan Mahkamah Partai Golkar hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.