Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Partai Golkar Tolak Permohonan Intervensi Akbar Tandjung

Kompas.com - 25/02/2015, 11:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mahkamah Partai Golkar menolak permohonan intervensi Dewan Pertimbangan Partai Golkar yang dipimpin Akbar Tandjung. Alasannya, Mahkamah Partai Golkar menyatakan bahwa persidangan penyelesaian dualisme kepengurusan Partai Golkar yang dilakukan Mahkamah Partai tidak dapat diintervensi.

"Surat kita terima, tapi dengan segala hormat, intervensi secara prosedural sangat tidak bisa kita terima," kata majelis Mahkamah Partai, Muladi, dalam persidangan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Pernyataan Muladi itu menjawab surat dari Dewan Pertimbangan Partai Golkar yang ditandatangani Akbar dan anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar lainnya. Surat itu dibacakan Ibrahim Ambong, anggota Dewan Pertimbangan, dalam persidangan Mahkamah Partai.

Dalam suratnya, Dewan Pertimbangan Partai Golkar menyatakan merasa berhak mengajukan permohonan intervensi merujuk Anggaran Dasar Partai Golkar bahwa Dewan Pertimbangan dapat memberikan saran dan rekomendasi pada isu strategis di internal dan eksternal Partai Golkar.

Selain itu, Dewan Pertimbangan juga berharap ketokohan seluruh anggotanya menjadi salah satu alasan agar permohonan intervensi dapat diterima Mahkamah Partai.

"Sepatutnya permohonan intervensi bisa diterima Mahkamah Partai," ucap Ibrahim.

Dewan Pertimbangan merekomendasikan agar perselisihan kepengurusan Golkar diselesaikan melalui penyelenggaraan musyawarah nasional yang demokratis. Berlarut-larutnya perselisihan tersebut dikhawatirkan mengganggu eksistensi Golkar dalam mengikuti berbagai agenda politik.

"Perselisihan ini harus segera diselesaikan secara kekeluargaan, melalui munas yang demokratis dalam waktu secepatnya," kata Ibrahim saat membacakan surat permohonan intervensi dari Dewan Pertimbangan.

Setelah permohonan intervensi Dewan Pertimbangan ditolak oleh Mahkamah Partai, persidangan penyelesaian perselisihan kepengurusan Partai Golkar dilanjutkan dengan mendengar pembelaan dari kubu Aburizal Bakrie. Rencananya, Mahkamah Partai akan membacakan putusannya pada hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com