"Kalau ditemukan ada dugaan tindak pidana kepada pimpinan KPK, ya lanjutkanlah, asalkan jangan seolah-olah dicari-cari salah dia apa," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/2/2015) pagi.
Selain itu, lanjut Bambang, Badrodin juga harus memastikan bahwa proses hukum kepada para pimpinan KPK tersebut berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar peraturan perundangan. Hal ini juga disertai evaluasi proses hukum yang dilakukan penyidik kepada pimpinan KPK sebelumnya.
"Misalnya, waktu menangkap Pak Bambang Widjojanto, prosesnya benar apa enggak. Itu harus dibuktikan secara hukum. Jika benar, ya Kabareskrim harus ditindak," ujar Bambang.
Dengan demikian, ujar Bambang, Polri dapat terbebas dari tudingan mengkriminalisasi KPK. Bambang mengapresiasi positif langkah pimpinan baru KPK dan pimpinan Polri yang mulai berkomunikasi dengan intens.
"Paling tidak mereka sudah ada slogan untuk memperbaiki hubungan KPK dengan Polri. Nah, selanjutnya tinggal menyelesaikan kasus-kasusnya saja, tanpa ada rasa saling benar dan saling hebat," lanjut Bambang.
Pekan lalu, Jumat (20/2/2015), pimpinan KPK bertemu pimpinan Polri. Pimpinan KPK yang hadir ialah Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji, dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Mereka diterima oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso, dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Syafrudin. Kedua belah pihak berkomitmen memperbaiki hubungan kembali setelah terjadi kisruh antar-dua institusi sebelumnya. Meski demikian, pihak Polri berkomitmen untuk tetap melanjutkan perkara hukum yang menjerat bekas pimpinan KPK atau yang masih aktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.