Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Pertama Badrodin, Buktikan Tak Ada Kriminalisasi Pimpinan KPK

Kompas.com - 23/02/2015, 10:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengatakan, calon kepala Kepolisian RI Komjen Badrodin Haiti harus menepis anggapan publik bahwa institusi Polri mengkriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan Badrodin adalah memastikan tindak pidana yang disangkakan kepada pimpinan KPK tidak terkesan dicari-cari.

"Kalau ditemukan ada dugaan tindak pidana kepada pimpinan KPK, ya lanjutkanlah, asalkan jangan seolah-olah dicari-cari salah dia apa," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/2/2015) pagi.

Selain itu, lanjut Bambang, Badrodin juga harus memastikan bahwa proses hukum kepada para pimpinan KPK tersebut berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar peraturan perundangan. Hal ini juga disertai evaluasi proses hukum yang dilakukan penyidik kepada pimpinan KPK sebelumnya.

"Misalnya, waktu menangkap Pak Bambang Widjojanto, prosesnya benar apa enggak. Itu harus dibuktikan secara hukum. Jika benar, ya Kabareskrim harus ditindak," ujar Bambang.

Dengan demikian, ujar Bambang, Polri dapat terbebas dari tudingan mengkriminalisasi KPK. Bambang mengapresiasi positif langkah pimpinan baru KPK dan pimpinan Polri yang mulai berkomunikasi dengan intens.

"Paling tidak mereka sudah ada slogan untuk memperbaiki hubungan KPK dengan Polri. Nah, selanjutnya tinggal menyelesaikan kasus-kasusnya saja, tanpa ada rasa saling benar dan saling hebat," lanjut Bambang.

Pekan lalu, Jumat (20/2/2015), pimpinan KPK bertemu pimpinan Polri. Pimpinan KPK yang hadir ialah Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji, dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Mereka diterima oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso, dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Syafrudin. Kedua belah pihak berkomitmen memperbaiki hubungan kembali setelah terjadi kisruh antar-dua institusi sebelumnya. Meski demikian, pihak Polri berkomitmen untuk tetap melanjutkan perkara hukum yang menjerat bekas pimpinan KPK atau yang masih aktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Nasional
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Nasional
Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

Nasional
Matangkan Penerapan Pidana Bersyarat, Menko Polhukam: Pemecah Masalah Daya Tampung Lapas

Matangkan Penerapan Pidana Bersyarat, Menko Polhukam: Pemecah Masalah Daya Tampung Lapas

Nasional
Kejagung Tepis Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka, Statusnya Masih Saksi

Kejagung Tepis Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka, Statusnya Masih Saksi

Nasional
Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Lakukan Saja Mumpung Anda Punya Posisi

Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Lakukan Saja Mumpung Anda Punya Posisi

Nasional
Bamsoet: MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amandemen UUD 1945

Bamsoet: MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amandemen UUD 1945

Nasional
Belum Bayar Pengacara dan Perlu Biaya Hidup, SYL Minta Rekeningnya Dibuka

Belum Bayar Pengacara dan Perlu Biaya Hidup, SYL Minta Rekeningnya Dibuka

Nasional
Hasto Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, PDI-P Singgung Dugaan Korupsi Gibran-Kaesang

Hasto Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, PDI-P Singgung Dugaan Korupsi Gibran-Kaesang

Nasional
Pemerintah Sebut Pembiayaan Pilkada 2024 untuk KPU-Bawaslu Sudah Beres

Pemerintah Sebut Pembiayaan Pilkada 2024 untuk KPU-Bawaslu Sudah Beres

Nasional
Klaim Berkontribusi Rp 2400 Triliun Tiap Tahun untuk Negara, SYL: Nama Saya Hancur!

Klaim Berkontribusi Rp 2400 Triliun Tiap Tahun untuk Negara, SYL: Nama Saya Hancur!

Nasional
Kemendagri: Pilkada 2024 Jadi Pemilu Terbesar dalam Sejarah di Muka Bumi

Kemendagri: Pilkada 2024 Jadi Pemilu Terbesar dalam Sejarah di Muka Bumi

Nasional
Praperadilan Gus Muhdlor Ditolak, KPK: Hakim Pertimbangkan Semuanya

Praperadilan Gus Muhdlor Ditolak, KPK: Hakim Pertimbangkan Semuanya

Nasional
Pilkada 2024: Pemerintah Anggarkan Rp 1,2 Triliun untuk TNI-Polri, Realisasi Masih Minim

Pilkada 2024: Pemerintah Anggarkan Rp 1,2 Triliun untuk TNI-Polri, Realisasi Masih Minim

Nasional
Jatam Ungkap Nasib Warga Terdampak IKN: Tanahnya Dibeli Paksa, Kuburan Digusur, Kolong Rumah Dipatok

Jatam Ungkap Nasib Warga Terdampak IKN: Tanahnya Dibeli Paksa, Kuburan Digusur, Kolong Rumah Dipatok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com