Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Berkas Pengemudi Maut di Pondok Indah Diserahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 20/02/2015, 16:47 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berkas kasus kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah yang melibatkan Christopher Daniel Sjarif (22) akan diserahkan ke kejaksaan pada pekan depan. Saat ini, proses pengumpulan berkas telah mencapai 95 persen.

"Berkas sudah 95 persen tinggal diberikan ke kejaksaan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin, Jumat (20/2/2015).

Senada dengan Aswin, Ajun Komisaris Bakti Butar Butar selaku Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan juga mengatakan, berkas kasus kecelakaan tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan pada Senin atau Selasa.

"Rencananya, pekan depan sekitar Selasa atau Senin, berkasnya akan kita kirim ke kejaksaan," ujar Bakti Butar Butar saat ditemui di kantornya.

Kendati demikian, Bakti Butar Butar mengaku bahwa hasil traffic accident analysis (TAA) belum keluar dan masih akan dikoordinasikan. "TAA belum keluar, nanti akan kita koordinasikan lagi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pengumpulan berkas kasus kecelakaan maut Mitsubishi Outlander di Jalan Arteri Pondok Indah hampir selesai.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan, polisi telah memeriksa 15 saksi, terdiri dari saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan korban. Polisi belum memeriksa pengendara sepeda motor yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com