Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Budi Gunawan Batal Dilantik, Kuasa Hukum Akan Gugat ke PTUN

Kompas.com - 13/02/2015, 15:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Razman Arif Nasution masih optimistis bahwa kliennya akan tetap dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Jika Jokowi batal melantik Budi, Razman menganggap Presiden melanggar konstitusi.

"Persoalannya ini bukan pada usulan lagi, tapi sudah pada sidang paripurna DPR," ujar Razman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Razman mengatakan, sudah semestinya Jokowi melantik Budi karena DPR telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Budi dan menyatakannya lolos seleksi. Ia menambahkan, pihaknya akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika Jokowi batal melantik Budi sebagai Kapolri.

"Kita lihat, ada PTUN juga," kata Razman.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyampaikan kepada DPR RI tidak akan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Pernyataan itu disampaikan Jokowi kepada Ketua DPR RI Setya Novanto. (baca: Jokowi Telepon Pimpinan DPR Sebut Tak Akan Lantik Budi Gunawan).

"Yang saya ketahui, Jokowi menelepon ke Novanto, katanya hari Rabu malam. Katanya tidak akan melantik Komjen Budi, usulkan calon kapolri baru," kata Desmond, saat dihubungi, Jumat (13/2/2015).

Ketua Tim Independen untuk menyelesaikan konflik KPK-Polri, Ahmad Syafii Maarif, sebelumnya mengaku bahwa Presiden sempat menghubunginya. Jokowi, kata dia, menyampaikan tidak akan melantik Budi Gunawan.

"Iya, semalam Presiden Jokowi menelepon saya dan menyampaikan keputusannya itu untuk batal melantik BG sebagai Kapolri," kata Syafii.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com