Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Sanggup Penuhi Tebusan WNI yang Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 12/02/2015, 14:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengakui bahwa pemerintah memiliki keterbatasan dalam membantu 299 warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri. Keterbatasan muncul karena beratnya beban pembayaran diyat atau uang tebusan.

Retno menjelaskan, dari seluruh WNI yang terancam hukuman mati, paling banyak berada di Malaysia dan Arab Saudi. Kasus yang paling banyak menjerat WNI terancam hukuman mati di luar negeri adalah pembunuhan dan narkoba. Adapun pembayaran diyat dapat dilakukan jika keluarga korban pembunuhan memberikan maaf kepada pelaku.

"Dalam menghadapi masalah hukum, ada hal yang harus kami lakukan untuk menunjukkan kehadiran pemerintah. Namun demikian, ada juga titik di mana kami tidak bisa begerak, dalam arti ada keterbatasan kami membela," kata Retno dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Retno mengungkapkan, ada fatwa ulama di Arab Saudi yang mengatur mengenai besaran pembayaran diyat untuk pelaku kasus pembunuhan. Apabila orang yang terancam hukuman perempuan, maka diyat yang harus dibayar sebesar 200.000 riyal atau sekitar Rp 600 juta. Sedangkan jika yang terancam hukumannya adalah laki-laki, maka diyat yang harus dibayar adalah 400 riyal atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Lebih jauh, Retno menyampaikan bahwa tak ada satu negara pun yang membayarkan diyat menggunakan uang negara. Hal itu ia anggap lebih adil dan dapat dicontoh di mana negara hanya memfasilitasi pengumpulan dana tanpa harus menggunakan dana negara untuk membayar diyat warga negaranya yang tersangkut masalah hukum di luar negeri.

"Kalau isunya pendampingan hukum dan kekonsuleran, kita akan maksimal. Tapi kalau masuk ke diyat, kita ada keterbatasan," ujarnya.

Sebelumnya, Retno mengatakan bahwa pemerintah tetap akan membela ratusan warga negara Indonesia yang tersangkut masalah hukum di luar negeri. Menurut Retno, Pemerintah Indonesia akan memberi pendampingan hukum terhadap 229 WNI yang terancam hukuman mati. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga meminta semua kedutaan besar atau konsulat jenderal Republik Indonesia membantu menghadirkan keluarga para WNI yang terancam hukuman mati guna memberikan dukungan secara psikologis.

Retno menjelaskan, dari catatan perwakilan Kemenlu, saat ini ada sekitar 2,7 juta WNI yang terdaftar berada di luar negeri. Namun, jika merujuk pada jumlah realitas, angkanya dapat membeludak mencapai 4,3 juta jiwa WNI yang kini tengah berada di luar negeri. Dari jumlah tersebut, kata Retno, 90 persen WNI di luar negeri berprofesi sebagai tenaga kerja dan mayoritas berjenis kelamin perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com