Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli BG Bilang Penetapan Tersangka Bisa Diuji di Praperadilan

Kompas.com - 11/02/2015, 18:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Budi Gunawan menghadirkan pengajar Fakultas Hukum Universitas Muhammadyah Jakarta Chaerul Huda sebagai saksi ahli pada sidang praperadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015). Huda menyebut, penetapan tersangka sebagaimana yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Komjen Budi Gunawan dapat dipraperadilankan.

"Penetapan tersangka pun bisa dijuji di praperadilan kalau memang dianggap tidak sesuai prosedur," kata Huda.

Huda menjelaskan, penetapan tersangka terhadap seseorang tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Ada proses-proses yang harus dilakukan oleh penegak hukum, seperti yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Misalnya, harus dilakukan di tahap penyidikan setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

"Tidak ada lembaga lain yang bisa membatalkan itu dalam sistem kita. Upaya yang dilakukan penegak hukum sah, kecuali dibatalkan oleh hakim," ujarnya.

Huda menambahkan, saat seseorang ditetapkan sebagai tersangka, maka hak-hak yang dia miliki akan menjadi terbatas. Dia mencontohkan, seorang Komisioner KPK pun harus mengundurkan diri dari jabatannya apabila ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi ini menyangkut perlindungan HAM. Itu bisa disidangkan dalam praperadilan," ucap Huda.

Selain Huda, kuasa hukum pemohon juga menghadirkan tiga ahli hukum lain, yakni guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung, I Gede Panca Astawa, pakar hukum tata negara Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis, dan guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita.

Sidang dimulai kira-kira pukul 09.30 WIB. Sidang digelar di ruangan sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Prof. Oemar Seno Adji dan dipimpin oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com