Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setuju Penambahan Anggaran untuk Kementerian Desa Jadi Rp 10,4 Triliun

Kompas.com - 10/02/2015, 23:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengusulkan penambahan tambahan pagu anggaran dalam RAPBN-P 2015 sebesar Rp 3,7 triliun dari APBN 2015.
 
Usulan tersebut diungkapkan Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI. Menurutnya, penambahannya anggaran itu dinilai penting untuk meningkatkan program percepatan pembangunan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.
 
"Saat ini tambahan anggaran memang sangat penting sekali pak ketua, mengingat kita harus mengejar target program-program kami guna mensejahterakan desa-desa ke depan," kata Marwan, dalam Raker yang dipimpin Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (10/2/2015).
 
Marwan menjelaskan, percepatan pembangunan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi merupakan program penting dan strategis mengingat arahan Presiden Joko Widodo untuk mengentaskan 122 kabupaten tertinggal dari status ketertinggalan.
 
"Ini perlu kerja keras, dan kita juga fokus di 1.138 desa di kawasan perbatasan. Oleh karena itu, tadi kami mengusulkan kepada Komisi V agar ada penambahan anggaran untuk program itu," paparnya.

Untuk diketahui, saat ini Kemendes PDTT memiliki pagu anggaran  dari penyusunan APBN 2015 yang disahkan DPR periode 2009-2014 lalu sebesar Rp 6,9 Triliun. Anggaran tersebut merupakan gabungan dari lima Program Kementerian yang semula tersebar di tiga Kementrian, yakni Program PDT sebesar Rp 1,38 Triliun, Program Transmigrasi Rp 1,54 Triliun, dan Program Pemberdayaan Desa sebesar Rp 3,53 Triliun.
 
Menangapi usulan itu, Komisi V yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, dan Standardisasi Nasional menyetujui penambahan tersebut. Salah satu kesimpulan hasil Raker tersebut menyebutkan, Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Nota Keuangan TahunAnggaran 2015 dan Surat Menteri Keuangan No.S-876/MK.02/2014 Tanggal 24 Desember 2014 Tentang Alokasi Tambahan Anggaran Dalam RAPBN-P 2015, sebesar Rp 10,4 Triliun.
 
"Selanjutnya, Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyetujui dan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 10,4 Triliun dalam rapat pembahasan di Badan Anggaran dan ditetapkan dalam Rapat Komisi V DPR RI," kata Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis, 
membacakan kesimpulan Raker.
 
Fary menilai, banyak program-program yang saat ini belum optimal, mulai dari infrastruktrur desa dan perekonomiannya. "Sehingga, ini perlu segera diselesaikan Pak Menteri, kami berharap dengan adanya penambahan anggaran nanti, Kementerian Desa bisa memaksimalkan program tersebut," pinta Fary.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com