“Iya betul, memang begitu, tidak akan ada (penetapan tersangka baru). Karena memang itu lah yang diyakini oleh Presiden dan saya kira semua pihak memahami dan mengikuti imbauan Presiden,” kata Pratikno di istana kepresidenan, Jumat (5/2/2015).
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti pun memastikan hal serupa. Dia menegaskan, meski penyidik Polri sudah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) untuk kasus yang dilaporkan atas namberjanjidua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja, namun belum ada penetapan tersangka.
“Kami patuhi perintah presiden. Kan perintahnya begitu (tidak ada penetapan tersangka baru), selama beliau berangkat ke luar negeri ya kita ikuti,” kata Badrodin.
Badrodin juga menyatakan yakin setiap anggota Polri berada di bawah kendalinya, termasuk Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso yang menangani kasus-kasus yang menjerat Pimpinan KPK.
“jelas lah, semua jajaran dari Sabang sampai Merauke di bawah kendali saya!” kata Badrodin.
Apabila masih ada yang melawan instruksi presiden itu, Badrodin berjanji menindak anggotanya. “Kami akan proses sesuai pelanggaran,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.