Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Mendukung Penghapusan PBB dan NJOP

Kompas.com - 05/02/2015, 20:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) didukung DPR. Kebijakan itu dinilai memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

"Soal penghapusan itu kalau idenya dalam rangka memberikan pelayanan untuk rakyat saya kira kebijakan akan terus kami dukung," kata Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman di Kompleks Parlemen, Kamis (5/2/2015).

Meski begitu, Rambe mengatakan, Kementerian Agraria harus memformulasikan mekanisme kebijakan ini dengan baik. Sehingga, kebijakan yang dianggap positif ini tidak bertentangan dengan kebijakan yang sudah ada sebelumnya.

"Ini kan soal tanah masyarakat, jangan sampai soal pertanahan berlarut-larut. Jika kebijakan ini bisa menyelesaikan masalah, bila perlu kita dukung penuh untuk menambah anggaran ini yang penting dan langsung pada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Sirmadji mengatakan, kebijakan yang digagas Menteri ATR Ferry Mursyldan Baldan ini dinilai pro-rakyat. Menurut dia, setidaknya melalui penghapusan ini beban masyarakat sedikit terkurangi.

"Tapi harus disertai dengan perjuangan menteri untuk dikoordinasikan dengan yang lain, terutama Menkeu. Karena (kebijakan) ini tidak sederhana. Hilangnya pendapatan daerah itu harus ditujukan oleh pusat misalnya melalui DAU (dana alokasi umum) agar fiskal daerah tidak menyempit," ujarnya.

Dijumpai terpisah, Menteri Ferry mengatakan reformulasi terhadap NJOP bertujuan untuk mengendalikan harga tanah serta mengurangi potensi spekulasi atas harga tanah dengan menerapkan Zona Nilai Tanah. Sementara, usul reformulasi Pajak Bumi dilakukan dengan cara cukup satu kali membayarkan pajak yaitu saat membeli tanah guna keperluan tempat tinggal.

"Pajak Bangunan tetap diberlakukan terhadap properti mewah dan properti komersil seperti rumah kontrakan, restoran dan pertokoan," katanya. (Baca: Pemerintah Bakal Hapus NJOP, PBB, dan BPHTB)

Ferry menambahkan, Pajak Bangunan tidak akan diterapkan pada tempat tinggal wajar. Untuk menentukan kriteria tempat tinggal wajar dan mewah, nantinya akan diatur di dalam sebuah keputusan baik itu Keputusan Menteri atau Keputusan Presiden.

"Sekarang kami mulai berkoordinasi dengan Menkeu dan Mendagri, terutama yang menyangkut Pemda. Butuh waktu sekitar satu tahun untuk benar-benar bisa menerapkan aturan ini," katanya. (Baca: Pembebasan NJOP Ditargetkan Mulai Tahun Depan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com