Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Wapres Jusuf Kalla, Tim 9 Memang Tak Perlu Diformalkan

Kompas.com - 04/02/2015, 18:50 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak memformalkan Tim Independen atau Tim Sembilan untuk penyelesaian kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI. Menurut Kalla, sudah seharusnya Tim Sembilan tidak diformalkan karena sudah banyak lembaga yang fungsinya serupa dengan tim tersebut.

"Bukan saya setuju atau tidak setuju, kenyataannya begitu, toh sudah banyak bermacam-macam instansi pemerintahan. Ada Wantimpres, ada macam-macam, ada staf, ada menteri," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (4/2/2015), saat ditanya apakah dia termasuk pihak yang menolak Tim Independen diformalkan.

Apalagi, lanjut Kalla, Presiden Joko Widodo tengah merampingkan struktur pemerintahan dengan menghapus sejumlah lembaga pemerintah. Pada 4 Desember 2014, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 176 yang isinya membubarkan 10 lembaga non-struktural. Pembubaran lembaga tersebut dilakukan dengan alasan efisiensi dan efektivitas.

Sebelumnya anggota Tim Sembilan Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, tim tidak bisa menggali fakta lebih mendalam karena tak adanya keputusan presiden (keppres) yang memformalkan tim tersebut.

Anggota tim lainnya, Bambang Widodo Umar mengungkapkan tim tidak akan bisa memanggil atau pun mendatangi KPK atau pun Kapolri. Sehingga, dalam memberikan pertimbangan kepada presiden, tim independen cukup menganalisis perkembangan yang terjadi melalui media massa.

Pada Rabu (4/2/2015), sebagian anggota Tim Konsultatif Independen atau Tim Sembilan mendatangi KPK. Mereka adalah Jimly Asshiddiqie, Hikmahanto Juwana, Imam Prasodjo, Bambang Widodo Umar, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Tumpak Hatorangan Panggabean. Kedatangan sebagian anggota Tim 9 ini, menurut Jimly, untuk menghimpun keterangan terkait kisruh antara KPK dan Polri setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Jimly mengatakan, sebelum bertemu dengan KPK, pihaknya sudah bertemu dengan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Setelah bertemu dengan pimpinan Polri dan KPK, Tim 9 akan mendiskusikan masukan yang akan disampaikan kepada Presiden. Masukan itu, menurut Jimly, akan disampaikan Tim 9 sebelum Presiden melakukan kunjungan kenegaraan mulai Kamis besok ke Malaysia, Brunei, dan Filipina.

Rabu pekan lalu, Tim 9 telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Presiden terkait kasus KPK-Polri. Salah satu isi rekomendasi itu adalah Budi Gunawan tidak dilantik sebagai Kepala Polri dan Presiden segera mempertimbangkan mengusulkan calon Kepala Polri baru.

Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno yang juga anggota Tim Sembilan secara terpisah mengatakan, pihaknya belum memberikan masukan kepada Presiden soal alternatif calon Kepala Polri untuk menggantikan Budi. ?Oegroseno optimistis kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo akan semakin baik setelah masalah KPK dan Polri diselesaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com