JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, ada sejarah pengangkatan kepala Polri yang diubah dalam pencalonan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri. Mekanisme pencalonan Budi, menurut Oegroseno, dilakukan tanpa pelibatan Dewan Kebijakan Pangkat dan Karier Tertinggi Polri.
"Ternyata ada proses yang tidak biasa. Tidak ada yang perhatikan mantan Kapolri Pak Sutarman. Lalu Pak Suhardi dicopot (sebagai Kabareskrim), kok segampang ini. Jangan-jangan ini jadi budaya baru," ujar Oegroseno dalam sebuah diskusi 100 hari Jokowi-JK, di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).
Oegroseno menjelaskan, mekanisme pencalonan kepala Polri seharusnya melalui Sidang Dewan Kebijakan Pangkat dan Karier Tertinggi Polri. Dalam sidang tersebut, seorang Kapolri yang masih menjabat bisa ikut mengusulkan nama-nama calon yang dianggap memenuhi syarat sebagai Kapolri.
Dalam sidang tersebut, ia mengatakan, para pimpinan Polri benar-benar menentukan calon pemimpin yang disesuaikan dengan kriteria. Syarat kelayakan untuk menjadi Kapolri juga sangat dipertimbangkan.
Setelah Dewan memutuskan, sebut Oegroseno, nama calon kepala Polri akan diserahkan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), untuk mendapat pertimbangan. Setelah itu, Kompolnas akan menyerahkan nama tersebut kepada Presiden.
Namun, Oegroseno mengatakan, mekanisme tersebut tidak dilakukan dalam pencalonan Budi Gunawan. Dalam surat rekomendasi yang diberikan kepada Presiden, sebut Oegroseno, nama Budi Gunawan hanya diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Tedjo Edhy Purdijatno dan Kompolnas.
Anggota tim Independen tersebut menyesalkan pencalonan Budi Gunawan tidak melibatkan institusi Polri. Justru, menurut Oegroseno, pencalonan Budi lebih dinilai dipengaruhi kepentingan politik.
"Bayangkan, pekerjaan polisi yang sangat sulit diambil Kompolnas dan Menkopolhukam. Padahal, hal itu tidak bisa diwakili orang lain, yang tahu rumah tangga kepolisian, ya Polri itu sendiri," kata Oegroseno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.