Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CSIS: Jadi Presiden, Jokowi Sudah Bukan Petugas Partai

Kompas.com - 29/01/2015, 16:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Di dalam sistem pemerintahan presidensial, kekuasaan tertinggi sebuah pemerintahan berada di tangan presiden. Namun, sistem pemerintahan yang diterapkan di Indonesia ini rupanya tidak berjalan demikian. Seringkali, presiden harus 'tunduk' mengikuti keinginan parpol daripada keinginan masyarakat.

Hal itu diungkapkan peneliti Center Strategic and International Studies (CSIS) Philips J Vermonte dalam diskusi bertajuk '100 Hari Jokowi, Masihkah Menjadi Petugas Partai?' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).

Turut hadir dalam diskusi tersebut Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella dan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.

Philips mengatakan, ketika Jokowi dicalonkan PDI Perjuangan sebagai presiden, saat itu statusnya memang masih merupakan petugas partai. Akan tetapi, status mantan Gubernur DKI Jakarta itu seharusnya telah berubah, ketika rakyat memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin negara.

"Dalam konteks pencalonan, benar bahwa Pak Jokowi adalah petugas partai. Tapi setelah terpilih dalam bangungan sistem presidensial itu sudah tidak ada (istilah petugas partai), karena kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden," kata dia.

Ia mengatakan, Jokowi dalam kampanye politiknya pernah berjanji bahwa kabinet yang akan mengisi pemerintahannya bukanlah kabinet bagi-bagi jatah. Jokowi pun berjanj bahwa orang-orang profesional lah yang akan mengisi kabinet tersebut nantinya.

"Namun kenyataanya, orang-orang yang mengisi kursi menteri itu jauh lebih banyak dari kalangan partai politik," ujarnya.

Intervensi parpol pendukung Jokowi tak hanya terlihat pada saat pemilihan siapa saja yang akan duduk di kursi menteri, tetapi juga dalam hal pemilihan jaksa agung dan kapolri. Jaksa Agung saat ini diduduki oleh HM Prasetyo yang merupakan politisi Partai Nasdem.

Sementara, dalam penunjukkan kapolri rakyat kembali mendapat kekecewaan setelah Jokowi menunjuk Komisaris Jendral Budi Gunawan sebagai calon tunggal. Budi diketahui merupakan orang dekat Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

"Jokowi ini adalah orang yang membawahi kapolri dan kabinet, karena kekuasaan eksekutif sepenuhnya di tangan presiden. Presiden memiliki hak prerogratif untuk menentukan siapapun, sehingga tidak relevan lagi apabila Jokowi menjadi petugas partai," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com