Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ke-13 Jokowi-JK: Memaafkan Penyebar Gambar Porno

Kompas.com - 28/01/2015, 13:30 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Penulis


KOMPAS.com —
Beberapa hari setelah menjadi Presiden, Joko Widodo sudah disibukkan dengan persoalan di luar pemerintahan. Seorang pemuda berusia 23 tahun, M Arsyad Assegaf, dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi melalui media sosial.

Arsyad ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kamis (23/10/2014), karena diduga menyunting gambar wajah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi ke dalam sebuah gambar porno.

Jokowi pun memaafkan Arsyad dan meminta agar penahanannya ditangguhkan.

"(Dimaafkan) 100 persen. Tadi sudah saya sampaikan," kata Jokowi, didampingi Ibu Negara Iriana di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Sabtu (1/11/2014), setelah menerima kedatangan orangtua Arsyad, Mursidah dan Syafruddin.

KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA Mursidah (48), ibu dari Muhammad Arsad (24), tersangka penghina presiden RI Joko Widodo melalui media sosial.
Mengenai kelanjutan proses hukum terhadap Arsyad, Jokowi mengaku tidak tahu apakah kepolisian akan melanjutkannya atau tidak. Yang pasti, kata Jokowi, dia telah meminta kepolisian untuk menangguhkan penahanan Arsyad.

"Mengenai proses hukumnya, nanti saya tanyakan lagi. Yang paling penting sudah saya sampaikanlah," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta orangtua Arsyad agar mengingatkan putranya untuk lebih hati-hati dalam bertindak.

"Bapak, Ibu, nanti disampaikan ke putranya Muhammad Aryad agar lebih hati-hati dalam bertindak. Semuanya agar berhati-hati," kata Jokowi.

Ia mengatakan, semua pihak harus bisa menghormati hak orang lain pada era seperti sekarang ini. Jokowi juga menekankan agar aturan-aturan hukum ditaati dan berlaku untuk siapa pun.

"Aturan-aturan hukum yang ada, siapa pun, dari yang atas sampai yang bawah, semuanya. Tapi, tadi sudah saya sampaikan," kata Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Mursidah berterima kasih kepada Jokowi karena telah memaafkan perbuatan putranya. Ia pun mengucapkan syukur karena penahanan putranya akan ditangguhkan. Mursidah juga mengaku mendapatkan amplop dari Ibu Negara Iriana.

"Tadi juga ketemu sama ibunya (Iriana) dikasih uang juga sama ibunya," tutur Mursidah.

Menurut Mursidah, Jokowi tidak marah atas perbuatan anaknya. "Disuruh jaga anaknya kalau dia keluar nanti. Bapak (Jokowi) memaafkan, alhamdulillah," kata dia.

MA yang berprofesi sebagai pekerja di rumah makan tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni larangan pemuatan materi yang melanggar kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik serta Pasal 310 dan 311 Undang-Undang KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com