JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno membantah, jika ada upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi setelah salah satu wakil ketuanya, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka. Terlebih, ia membantah, jika dugaan kriminalisasi itu disangkutpautkan dengan upaya melindungi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dari kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sedang ditangani KPK.
"Itu berita lama yang didaur ulang," kata Hendrawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/1/2015).
Menurut Hendrawan, banyak spekulasi yang timbul terkait keterlibatan Mega dalam kasus BLBI tersebut. Spekulasi itu muncul setelah beberapa waktu lalu, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan kepada publik bahwa pihaknya tak segan untuk memanggil Mega untuk diperiksa.
"Tapi itu hanya spekulasi saja, karena sebelumnya Abraham Samad menyatakan demikian," ujarnya. (Baca: KPK Bakal Panggil Megawati dalam Kasus BLBI)
Ia menambahkan, KPK beberapa waktu lalu pernah memanggil sejumlah menteri yang bekerja di bawah kepemimpinan Mega semasa masih menjadi presiden kelima saat itu. Namun, para menteri yang telah menjalani pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa Mega bersih.
"Seperti Kwik Kian Gie, Bambang Sudibyo, I Gde Arisuta, mereka menyatakan bahwa dengan dikeluarkannya SKL (Surat Keterangan Lunas), maka kasus BLBI itu selesai," katanya.
Sebelumnya, pengamat politik Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara, menduga upaya kriminalisasi yang disebut-sebut terjadi terhadap KPK belakangan ini untuk mengamankan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri terkait kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kasus itu tengah diusut KPK.
"Kriminalisasi KPK ini diduga untuk mengamankan Megawati dari jeratan kasus BLBI oleh KPK yang telah memanggil beberapa menteri saat Megawati menjabat sebagai Presiden, seperti Rizal Ramli dan Rini Soemarno," kata Igor dihubungi dari Jakarta, Selasa (27/1/2015), seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan, KPK telah memulai penyelidikan BLBI saat Antasari Azhar menjadi Ketua KPK. Sejak itu, upaya kriminalisasi terhadap KPK terus berlanjut sampai saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.