Andi mengatakan, Budi seharusnya dapat mencontoh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyatakan mundur untuk sementara waktu dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Apa yang dilakukan Bambang ini harus dijadikan contoh oleh siapa saja para penyelenggara negara, tak terkecuali Budi Gunawan. Karena itu, sebaiknya Budi Gunawan juga mengundurkan diri sebagai calon Kapolri dan fokus pada masalah hukum yang disangkakan kepada dirinya oleh KPK," kata Andi dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (26/1/2015).
Konflik yang kini terjadi antara KPK dan Polri, menurut Andi, secara tidak langsung merupakan ekses atas penetapan tersangka kedua pejabat di masing-masing lembaga penegak hukum tersebut. Ia berpandangan, jika Budi mencontoh langkah Bambang, setidaknya konflik dapat mereda.
"Demi kepentingan bangsa, Budi Gunawan harus mundur dan dengan mundurnya Budi Gunawan, konflik Polri vs KPK akan mereda," katanya.
Bambang mundur
Sebelumnya, Bambang menyatakan mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Meski Bambang meyakini bahwa kasus yang menjeratnya adalah rekayasa, ia merasa harus mengundurkan diri sesuai dengan perintah undang-undang. Merujuk pada undang-undang tentang KPK, seorang pimpinan KPK harus berhenti dari jabatannya jika ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya tunduk pada konstitusi, pada undang-undang, dan kemaslahatan kepentingan publik. Saya mengajukan surat itu kepada pimpinan KPK. Pimpinan yang akan menentukan lebih lanjut permohonan saya itu," kata Bambang di Kantor KPK, Senin.
Bambang dituduh terlibat dalam pemberian keterangan palsu pada persidangan di Mahkamah Konstitusi. Ia dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010 sewaktu masih menjadi pengacara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.