Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradi Pastikan Akan Gerak Cepat Sikapi Kasus Bambang Widjojanto

Kompas.com - 26/01/2015, 17:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, memastikan, pihaknya akan bergerak cepat dalam menyikapi perkara yang menimpa salah satu anggotanya yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto.

"Karena DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Peradi bersifat kolektif, maka malam ini kami akan segera membahas permohonan yang diajukan kawan-kawan ini," kata Otto di kantornya, Senin (26/1/2015).

Sebelumnya, dua rekan Bambang saat menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, Iskandar Son Aji dan Hermawanto, bersama salah satu kuasa hukumnya Abdul Fickar Hadjar dan Ketua LBH Jakarta Alvon Kurnia Palma, mendatangi kantor Peradi di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan kepada Peradi agar memberikan perlindungan kepada Bambang.

"Memang, ada ketidak laziman. Biasanya, ada aduan dulu baru diperiksa, sekarang teman-teman minta ada sidang kode etik," kata Otto.

Lebih jauh, Otto menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan memenuhi permintaan yang diajukan tersebut. Hanya saja, ada beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan dalam menyikapi permohonan yang diajukan ini, seperti langsung menindaklanjuti ke Dewan Kode Etik Advokat atau justru melaporkan ke Komisi Pengawasan Advokat.

"Selain itu, sebelumnya kan presiden juga telah membentuk tim tujuh, apakah nanti akan dikomunikasikan langsung kepada tim tujuh atau tidak, nanti akan diputuskan bersama-sama," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dikabarkan membentuk tim independen untuk mencegah adanya kriminalisasi dalam persoalan antara KPK dan Polri yang terjadi belakangan ini. Tim independen ini ditengarai terdiri atas tujuh orang antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purnawirawan) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, serta pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.

Selain itu, ada pula nama mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com