JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, memastikan, pihaknya akan bergerak cepat dalam menyikapi perkara yang menimpa salah satu anggotanya yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto.
"Karena DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Peradi bersifat kolektif, maka malam ini kami akan segera membahas permohonan yang diajukan kawan-kawan ini," kata Otto di kantornya, Senin (26/1/2015).
Sebelumnya, dua rekan Bambang saat menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, Iskandar Son Aji dan Hermawanto, bersama salah satu kuasa hukumnya Abdul Fickar Hadjar dan Ketua LBH Jakarta Alvon Kurnia Palma, mendatangi kantor Peradi di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan kepada Peradi agar memberikan perlindungan kepada Bambang.
"Memang, ada ketidak laziman. Biasanya, ada aduan dulu baru diperiksa, sekarang teman-teman minta ada sidang kode etik," kata Otto.
Lebih jauh, Otto menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan memenuhi permintaan yang diajukan tersebut. Hanya saja, ada beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan dalam menyikapi permohonan yang diajukan ini, seperti langsung menindaklanjuti ke Dewan Kode Etik Advokat atau justru melaporkan ke Komisi Pengawasan Advokat.
"Selain itu, sebelumnya kan presiden juga telah membentuk tim tujuh, apakah nanti akan dikomunikasikan langsung kepada tim tujuh atau tidak, nanti akan diputuskan bersama-sama," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dikabarkan membentuk tim independen untuk mencegah adanya kriminalisasi dalam persoalan antara KPK dan Polri yang terjadi belakangan ini. Tim independen ini ditengarai terdiri atas tujuh orang antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purnawirawan) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, serta pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.
Selain itu, ada pula nama mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.