Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca pada Bambang, Budi Gunawan Diminta Mundur sebagai Calon Kapolri

Kompas.com - 26/01/2015, 16:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengapresiasi langkah Bambang Widjojanto yang mengajukan pengunduran diri sementara dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Dia berharap Komjen Budi Gunawan juga melakukan langkah yang sama, yakni mengundurkan diri sebagai calon kepala Polri lantaran statusnya yang sudah menjadi tersangka oleh KPK.

"Kita apresiasi kepada Bambang Widjojanto karena menjaga integritas sesuai Undang-undang KPK. Tentu hal yang sama dalam menjaga institusi kepolisian seharusnya Budi Gunawan yang juga tersangka mundur," kata Irman saat dihubungi, Senin (26/1/2015) siang.

Menurut dia, langkah mundur memang sangat penting untuk dilakukan oleh Bambang maupun Budi. Dengan mundur dari jabatan, Bambang dan Budi bisa menjalankan proses hukum tanpa gangguan. Institusi yang mereka tinggalkan kredibilitasnya juga bisa terjaga dengan baik.

"Paling penting bagaimana menjaga institusi penegak hukum, KPK dan kepolisian itu yang penting integritas lembaganya. Orang bisa silih berganti, tapi lembaganya sangat diperlukan, terutama KPK dalam pemberantasan korupsi dan kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat," ujarnya.

Bambang mengundurkan diri sementara dari jabatannya di KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Ia mengaku mengundurkan diri agar lebih fokus menghadapi proses hukum di kepolisian. (Baca: Jadi Tersangka, Bambang Widjojanto Ajukan Pengunduran Diri Sementara dari KPK)

Ia telah mendapat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri. Pada surat tanggal 20 Januari 2015, Bambang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka. (Baca: Bambang Serahkan Keputusan Pengunduran Dirinya kepada Pimpinan KPK)

Meskipun Bambang meyakini bahwa kasus yang menjeratnya adalah rekayasa, ia merasa harus mengundurkan diri sesuai dengan perintah undang-undang. Merujuk pada Undang-Undang tentang KPK, seorang pimpinan KPK harus berhenti dari jabatannya jika ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Sikapi Jabatan Bambang, Istana Tunggu Surat dari Polri dan KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com