Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kini Jokowi Punya Alasan Tak Melantik Budi Gunawan Jadi Kapolri

Kompas.com - 24/01/2015, 17:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Yayasan Populi Center Nico Harjanto mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak perlu khawatir lagi atas desakan kelompok politik di belakangnya untuk melantik Komjen Budi Gunawan menjadi kepala Polri.

"Saya kira dengan kondisi sekarang, Presiden sudah punya alasan sah untuk tidak lagi meneruskan pelantikan Komjen BG sebagai kepala Polri," ujar Nico dalam acara diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015) pagi.

Alasan pertama, kata Nico, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan rekening tidak wajar. Dalam sejarahnya, KPK juga tidak mungkin mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi, enggak akan mungkin yang namanya dia sudah jadi tersangka di KPK bisa menjalankan lagi tugas-tugasnya dengan baik," kata Nico.

Alasan kedua, diteruskannya pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri telah menyebabkan timbulnya gesekan antara KPK dan Polri. Hal itu nyata dalam penetapan tersangka Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

Nico mengatakan, tidak ada alasan juga bagi kelompok politik yang mengusung Budi Gunawan untuk protes terhadap penggantiannya sebagai calon kepala Polri. Menurut Nico, hal tersebut dapat menjadi pelajaran bagi kelompok politik tersebut untuk mengusung nama yang memiliki rekam jejak bersih dan profesional.

KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat calon kepala Polri tersebut telah dilakukan sejak Juli 2014. Budi Gunawan dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Presiden Joko Widodo menerbitkan dua keputusan presiden pada Jumat (16/1/2015) malam. Pertama, keppres pemberhentian Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kapolri. Kedua, keppres menunjuk Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan fungsi kepala Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com