Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oegroseno: Jokowi Harus Nonaktifkan Budi Gunawan dan Budi Waseso

Kompas.com - 23/01/2015, 22:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI berbuntut panjang. Presiden Joko Widodo dianggap harus segera turun tangan untuk menyelesaikan hal ini.

Menurut mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Jokowi harus menonaktifkan sementara waktu Komjen Budi Gunawan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai kepala Polri meski belum dilantik. Namun, penonaktifan Budi bukanlah dari posisi kepala Polri terpilih, melainkan dari Kepala Lembaga Pendidikan Polri.

Selain Budi Gunawan, Jokowi juga harus menonaktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen (Pol) Budi Waseso. Pasalnya, Budi Waseso diangkat oleh Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti yang sebelumnya diberikan mandat tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepala Polri. Secara legalitas, tidak sah mengambil kebijakan strategis seperti mengangkat Kepala Bareskrim.

"Segera nonaktifkan Komjen Budi Gunawan dan Kabareskrim," kata Oegroseno saat dihubungi, Jumat (23/1/2015) malam.

DPR sebelumnya telah menyetujui pencalonan tunggal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Namun, Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan lantaran ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Oegroseno menyarankan agar Presiden segera mencari pengganti Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Jika terlalu lama, banyak kebijakan Polri yang strategis tak dapat dilaksanakan dengan baik lantaran saat ini masih dipimpin oleh Badrodin.

"Jokowi harus segera mencari pengganti kepala Polri sesuai mekanisme UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji pada 13 Januari 2015. Kasus itu, menurut KPK, terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.

Sementara itu, Bareskrim menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam kasus memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi-saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Sebelum ditetapkan, Bareskrim mendapat laporan dari politisi PDI Perjuangan, Sugianto Sabran, atas kasus ini pada 19 Januari 2014. Selang empat hari, Bareskrim akhirnya menangkap Bambang yang telah menjadi tersangka di Depok, Jawa Barat, Jumat pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com