JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi V DPR memutuskan untuk membentuk panitia kerja (panja) keselamatan, keamanan, dan kualitas penerbangan nasional. Panja ini dibuat menyusul insiden jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di perairan Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.
Keputusan ini diambil setelah Komisi V DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henry Bambang Soelistyo, Kepala KNKT Tatang Kurniadi, dan beberapa stakeholder lainnya.
"Komisi V DPR memutuskan untuk membentuk panitia kerja keselamatan, keamanan, dan kualitas penerbangan nasional," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menutup rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015) siang.
Sepuluh fraksi di Komisi V sepakat pembentukan panja penting agar kejadian serupa seperti yang dialami pesawat rute Surabaya-Singapura ini tidak terulang. Djemi menjelaskan, nantinya panja ini tidak hanya fokus kepada keselamatan penumpang, tetapi juga kepada kualitas penerbangan.
"Kualitas penerbangan kita harus naik dari kategori dua ke kategori satu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.