"Ya dengan begitu menjadi semakin pasti dan kepercayaan masyarakat bahwa Pilkada langsung bisa dimulai tahapannya," kata Komisioner KPU Juri Ardiantoro saat dihubungi, Selasa (20/1/2015).
Juri tidak mempermasalahkan keinginan DPR yang ingin merevisi Perppu tersebut dengan beberapa perbaikan. Namun, ia berharap, DPR bisa bekerja cepat karena pilkada serentak akan segera digelar. Juri mengatakan, KPU juga berharap bisa dilibatkan dalam pembahasan Perppu ini.
"Terkait revisi, KPU berharap dapat dibuka ruang untuk memberi masukan, terutama hal-hal yang menyangkut pelaksanaannya," kata Juri.
DPR mengesahkan Perppu pada rapat paripurna, Selasa (20/1/2015) siang. Pengesahan berlangsung mulus tanpa perdebatan. Seluruh fraksi menyatakan setuju Perppu Pilkada disahkan menjadi undang-undang. Namun, DPR sepakat untuk langsung merevisi UU yang lahir dari Perppu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.