Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Mangkir Beberapa Kali, Mantan Dirut Geo Dipa Akhirnya Diperiksa Bareskrim

Kompas.com - 19/01/2015, 19:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Direktur PT Geo Dipa Energy (BUMN), Samsudin Warsa, akhirnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (19/1/2015) setelah beberapa kali tak memenuhi panggilan penyidik.

Dalam pemeriksaan, Samsudin dicecar 17 pertanyaan terkait dugaan penipuan terkait proses tender proyek pembangunan pembangkit listrik panas bumi di Patuha, Jawa Barat, dan Dieng, Jawa Tengah, senilai Rp 4,5 triliun.

Usai diperiksa sekitar empat jam, penyidik tak langsung menahan Samsudin. Pengacara Samsudin, Imam Haryanto mengatakan, dirinya berharap Kabareskrim yang baru, Irjen Budi Waseso dapat menghapus status tersangka yang dijeratkan kepada Samsudin. (Baca: Polri Tetapkan Dirut PT Geo Dipa Energy Tersangka Korupsi Proyek Panas Bumi)

"Pertanyaan penyidik soal Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) di pembangkit listrik itu, ditanyakan oleh penyidik mengapa belum ada WKP tapi sudah ada tender. Kita kasih tahu, SK Presiden saat itu pada 2002 belum ada yang punya WKP kecuali Pertamina. Baru pada 2006 bisa diberikan ke perusahaan masing-masing. Itu karena peraturan pemerintah saja," ujar Imam usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

Dia mengatakan, saat itu saham Geo Dipa 67 persen merupakan milik Pertamina sedangkan 33 persen dimiliki PLN. "Pertamina punya WKP, ya dia punya izin," tegasnya.

Menurutnya pemeriksaan akan dilanjutkan awal Februari mendatang. Sebab, perjanjian kontrak juga banyak dibuat dalam Bahasa Inggris yang harus diterjemahkan lagi. Selain itu, kata dia, nantinya penyidik kasus ini juga ada tugas di luar negeri.

Dihubungi terpisah, Kuasa hukum pelapor, PT Bumigas Energy, Bambang Siswanto Simamora menyesalkan penyidik yang tak menahan Samsudin.

"Untuk keadilan harusnya tersangka ditahan. Syarat penahanan seseorang sudah diatur KUHAP," ujarnya. (Ahmad Sabran)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com