Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oegroseno: Komjen Pol Badrodin Haiti Plt untuk Siapa?

Kompas.com - 18/01/2015, 19:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal Badrodin Haiti telah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Kapolri. Namun, penunjukan Badrodin sebagai Plt ini dinilai tidak jelas. Pasalnya, tidak diketahui Badrodin menjadi Plt untuk siapa?

"Plt ini Plt apa? Plt-nya Pak Sutarman karena sudah diberhentikan atau Plt-nya Pak Budi Gunawan yang belum dilantik? Plt siapa nih?" tanya mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno saat dijumpai seusai menghadiri sebuah acara diskusi di Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Menurut Oegroseno, sesuai Pasal 11 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, presiden memang diberikan wewenang untuk menunjuk plt Kapolri dan melaporkannya kepada DPR. Namun, plt itu baru dapat ditunjuk apabila Kapolri dianggap melanggar kode etik atau sumpah jabatannya.

"Jadi masih ada Kapolri nonaktif. Ini UU lho ya," kata Oegroseno.

Dalam penunjukkan Badrodin sebagai plt, menurut dia, presiden tidak memberikan alasan yang jelas. Badrodin ditunjuk setelah Sutarman diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri. Sementara, Komjen Pol Budi Gunawan yang telah terpilih sebagai kapolri hingga kini belum dilantik. Jokowi bahkan menunda pelantikan Budi yang kini berstatus tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lebih jauh, ia mengingatkan agar Jokowi segera menuntaskan persoalan ini. Pergantian Kapolri yang dilakukan tidak hati-hati akan memiliki dampak yang luas, salah satunya dalam hal pelayanan dan penegakan hukum.

Ia mencontohkan, jika pada suatu waktu ada pihak yang mengajukan praperadilan, maka pihak tersebut dapat mempra-peradilankan penyidik hingga Kapolri sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam UU. Namun, tidak dijelaskan bahwa plt Kapolri dapat dipraperadilankan dalam sebuah perkara.

"Integritas Polri harus dijaga. Tidak bisa ganti Kapolri sembarangan, ini enggak bisa. Berat lho. Imbasnya ke pelayanan publik, ke penegakan hukum," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com