Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Jokowi Perlu Lantik Budi Gunawan agar Kehormatan DPR Terjaga

Kompas.com - 18/01/2015, 17:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Trimedya Panjaitan mengungkapkan, partainya masih berharap agar Presiden Joko Widodo tetap melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Trimedya khawatir apabila hal itu tidak dilakukan, maka akan ada kegaduhan politik baru yang harus dihadapi koalisi pendukung pemerintahan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami masih berharap agar pak Jokowi melantik pak Budi Gunawan. Dengan begitu, kehormatan DPR dan juga pak Budi bisa terjaga," ujar Trimedya di Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat itu mengaku tak menyangka Presiden Jokowi akhirnya menunda melantik Budi. Menurut dia, apabila presiden ingin mengangkat pelaksana tugas, presiden bisa saja meminta Budi untuk mengundurkan diri.

"Tapi ternyata Pak Budi datang semalam untuk melihat bahwa presiden menunda pelantikannya dan menunjuk orang lain sebagai Plt," sindir Trimedya.

Trimedya mengaku setelah keputusan Jokowi itu muncul, fraksi PDI-P di DPR harus kembali bekerja keras menjalin komunikasi politik dengan fraksi lain. Pasalnya, keputusan Jokowi diprediksi akan kembali menimbulkan turbulensi baru di parlemen. Dia mengaku sebenarnya semua partai sudah lelah dengan kegaduhan yang pernah terjadi di DPR sebelumnya itu.

"Sudah capek kami pada masa sidang kemarin tidak kerja karena urusan kegaduhan. Maka untuk kasus sekarang, jangan sampai ada turbulensi lagi," ucap dia.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo menerbitkan dua buah keputusan presiden pada Jumat (18/1/2015) malam. Pertama yakni keppres pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan kedua yakni keppres penunjukan Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.

Keputusan itu diambil presiden setelah mendapat tekanan dari banyak pihak apabila tetap melantik Budi Gunawan. Budi diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penetapan tersangka ini diumumkan KPK setelah presiden menyerahkan nama Budi sebagai calon tunggal Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com