JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksanaan eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba dinilai menunjukkan komitmen tinggi pemerintah dalam mengatasi peredaran narkoba yang telah meresahkan dan sangat membahayakan, terutama bagi kondisi kesehatan warga.
"Komitmen yang tinggi untuk memberantas narkoba sudah ditunjukkan oleh pemerintah saat ini, yaitu dengan menolak grasi para terpidana mati kasus narkoba," kata Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia Cabang Jakarta Raya (Papdi Jaya) dr Ari Fahrial Syam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (18/1/2015), seperti dikutip Antara.
Sebagai seorang praktisi kesehatan, Ari Fahrial Syam setiap waktu melihat ada saja korban yang datang ke rumah sakit akibat narkoba. (Baca: Ini Enam Terpidana yang Akan Dieksekusi Mati)
Ia juga berpendapat, berbicara soal narkoba tidak bisa dilepaskan dengan konsumsi alkohol dan rokok sehingga pengendalian ketiganya semestinya berlangsung satu paket. (Baca: Komnas HAM: Eksekusi Mati Sama Saja Legitimasi Pembunuhan Manusia)
"Saya berharap semangat untuk memberantas narkoba juga belanjut untuk membatasi konsumsi rokok dan alkohol," katanya.
Ia menjelaskan, ketiga "racun" itu bersifat adiksi (ketagihan) dan sama-sama membawa dampak buruk buat kesehatan seseorang, bahkan dapat menyebabkan kematian.
Secara medis, ujar dia, komplikasi akibat menggunakan kokain, salah satu narkoba yang sering diselundupkan ke Indonesia, bisa meliputi gangguan banyak organ.
"Komplikasi yang terjadi bisa pada jantung, paru, ginjal, hati, saluran pencernaan, sistim syaraf baik otak maupun sistim syaraf lainnya," katanya.
Selain gangguan kesehatan yang terjadi secara perlahan-lahan sampai terjadi kematian, para pecandu bisa mengalami kematian mendadak akibat narkoba.
Dari sisi ketagihan, sangat sulit bagi seseorang yang sudah adiksi untuk melepaskan diri dari ketiga bahan berbahaya tersebut. (Baca: Imparsial: Eksekusi Mati Tunjukkan Rendahnya Komitmen Jokowi terhadap HAM)
"Adiksi terhadap salah satu narkoba akan membuat seorang pencandu narkoba tersebut bisa melakukan aktivitas antisosial demi mendapatkan narkoba tersebut," ujarnya.
Melihat dampak buruk dari narkoba, Ari menegaskan bahwa komitmen pemerintah memang harus tinggi terhadap pemberantasan narkoba. Hal itu dinilai mesti dilakukan, tidak saja dengan menolak grasi bagi terpidana mati, tetapi secara terus-menerus melakukan razia untuk mencegah beredarnya narkoba.
"Mudah-mudahan eksekusi mati ini dapat membuat jera para bandar bahwa saat ini Indonesia bukan lagi surga buat penyebaran narkoba ini," pungkas Ari. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.