JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Victor Laiskodat, menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempermalukan Presiden Joko Widodo terkait penetapan tersangka calon kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Menurut Victor, jika KPK benar-benar memiliki bukti kuat bahwa Budi korupsi, tindakan tegas harus segera diambil.
"Kalau Budi Gunawan lagi proses di DPR terus dijadikan tersangka, itu namanya mempermalukan pemerintah. Ada semangat yang patut dicurigai. Harusnya, tunggu proses selesai. Kalau sudah dilantik, tangkap saja kalau salah, itu baru top," kata Victor, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Victor menjelaskan, Presiden Jokowi harus melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri jika paripurna DPR menerima pencalonannya. Jika tidak dilantik, Presiden sama dengan mengabaikan proses uji kelayakan dan kepatutan yang telah berjalan di Komisi III DPR.
Secara pribadi, kata Victor, ia menilai Budi Gunawan sebagai anggota kepolisian yang mumpuni. Lebih jauh, ia juga melihat catatan baik bahwa mantan Kapolda Bali itu merupakan lulusan terbaik dan layak menjadi kepala Polri.
"Soal pemberantasan korupsi di seluruh elemen, kami sepakat. Kalau yang bersangkutan salah, tangkap saja," ujarnya.
Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan menjadi kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal kepala Polri yang dipilih Presiden Jokowi. (Baca: Fraksi Demokrat: Masa "Fit and Proper Test" Dilakukan pada Tersangka...)
Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin mengatakan, keputusan tersebut akan dibawa dalam sidang paripurna yang rencananya digelar pada Kamis ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.