Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Akhir soal Budi Gunawan Ada di Tangan Presiden Jokowi

Kompas.com - 14/01/2015, 19:37 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, keputusan akhir mengenai ditetapkan atau tidaknya Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI pengganti Jenderal (Pol) Sutarman ada di tangan Presiden Joko Widodo. Sebelum memutuskan itu, menurut dia, pemerintah akan melakukan kajian terhadap kasus hukum yang menjerat Budi.

“Disetujuinya dari DPR. Kan dalam undang-undang itu pemerintah mendapat pertimbangan dari DPR, bukan DPR yang memutuskan siapa jadi Kapolri. Bahwa benar harus ada pertimbangan dari Kompolnas, tapi keputusan akhir tetap dari Presiden,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Mengenai opsi mengganti Budi dengan calon lainnya, Kalla menyampaikan bahwa untuk sementara waktu Pemerintah akan melakukan kajian terlebih dahulu. Ia berjanji kajian pemerintah ini akan selesai dalam waktu singkat.

“Kan DPR tidak mungkin pada saat ini cari pengganti kan, karena DPR tidak mungkin melakukan tes dua orang sekaligus, jadi kita kaji,” kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa status Budi saat ini adalah tersangka. Proses pencalonan Budi sebagai Kapolri tetap berjalan hingga pemerintah selesai melakukan kajian.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Meskipun berstatus sebagai tersangka, Budi lolos dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR siang tadi.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden bisa saja menganulir pencalonan Budi sebagai Kapolri mesk ipun prosesnya sudah melalui fit and proper test di DPR.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengakui bahwa Presiden sudah memiliki beberapa opsi terkait kasus Budi Gunawan. Namun, Andi tidak mengungkap apa saja opsi itu. Opsi-opsi itu, lanjutnya, diberikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Andi pun menegaskan bahwa Presiden tidak menerima rekomendasi apa pun dari Komisi Pemberantasan Korupsi demi menghargai independensi lembaga penegak hukum itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com