Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ini seperti Operasi Mengamankan Budi Gunawan Jadi Kapolri"

Kompas.com - 14/01/2015, 16:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Desakan agar Presiden Joko Widodo berpikir ulang mengajukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kepala Kepolisian RI masih terus bergulir. Pasca-ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Budi dianggap tak layak dicalonkan sebagai "Trunojoyo 1".

Penetapan tersangka Budi Gunawan pun menimbulkan dua asumsi di publik. Pertama, Jokowi dianggap sengaja membiarkan KPK menjerat Budi karena sebenarnya dia tidak "sreg" terhadap Budi Gunawan. Kedua, Jokowi blunder dengan mencalonkan Budi yang disebut-sebut berpotensi terjerat kasus korupsi.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai, asumsi kedua jauh lebih masuk logika. Menurut dia, segala keputusan adalah tanggung jawab presiden.

"Jadi, mau ada genderuwo, tekanan, beban, bahkan ditodong senjata pun, dia harus bisa memilih mana yang baik dan mana yang enggak, mana yang perlu dan mana yang tidak perlu," ujar Haris di Sekretariat Kontras di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).

"Saya kira enggak masuk logika tuh dengan argumentasi-argumentasi bahwa dia menitip tangan nempeleng orang," lanjut Haris.

Haris menduga, Presiden memang menghendaki Budi menjadi kepala Polri. Ia menilai, mekanisme pencalonan Budi yang dianggapnya tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bagian dari upaya memuluskan jalan Budi Gunawan.

"Makanya, Presiden sekadar memanggil Kompolnas, bukannya Sutarman. Hanya minta saran Kompolnas, bukan melalui Sutarman," ujar Haris.

Jika mekanisme pencalonan kepala Polri sesuai prosedur, yakni melalui pertimbangan saran Kapolri definitif, KPK, PPATK, dan Direktorat Jenderal Pajak, maka Haris yakin nama Budi Gunawan tidak akan lolos seleksi.

"Kalau mekanismenya kayak zaman pemilihan menteri, pasti ada red notice. Jadi, lika-likunya dimudahkan. Ini seperti operasi untuk mengamankan BG (Budi Gunawan) untuk jadi kepala Polri," ujar Haris.

Pasca-penetapan terhadap Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, Kontras meminta Presiden segera mengganti pilihannya. Presiden Jokowi juga diminta mengungkapkan ke publik bahwa proses pencalonan selanjutnya dilakukan secara transparan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Nasional
Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Nasional
KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nasional
Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com